Berita Nasional

Singgung Rachel Vennya, Mahfud MD Ceritakan soal Anak Cucu Jalani Karantina Sepulang dari Belanda

Mahfud MD menanggapi soal dugaan pungli di kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mohammad Mahfud MD di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD menanggapi soal dugaan pungli di kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) minta agar laporan yang dilayangkan oleh MAKI itu segara diproses secara hukum.

Mahfud tidak hanya menyinggung kasus Rachel Vennya di depan Satgas Saber Kemenkopolhukam, tetapi juga menceritakan kepulangan anak dan cucunya dari Belanda.

Baca juga: 2 Pria Diamankan Polisi karena Mondar-mandir Keliling PN Jaktim saat Sidang Munarman


Mereka tetap harus menjalani karantina tanpa ada dispensasi apalagi keringanan.


Mahfud MD Minta Pungli dalam Kasus Karantina Rachel Vennya Diusut dan Diproses Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong agar pungutan liar (pungli) dalam kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina kesehatan usai melakukan perjalanan dari luar negeri diusut dan diproses hukum.

Mahfud mengatakan kasus tersebut perlu diusut dan diproses hukum agar menjadi pelajaran dan tidak berulang di kemudian hari.

"Makanya saya singgung.

Itu termasuk dari pungli.

Biar nanti diproses secara hukum.

Kan ada hukumnya.

Jadi yang saya baca, di pengadilan itu saya bayar ke Mbak ini Rp 40 juta, lalu disetor ke ini yang ASN itu di suatu institusi. Itu sekian.

Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut.

Biar tidak biasa melakukan itu," kata Mahfud di Hotel Arya Duta Jakarta Pusat pada Rabu (15/12/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved