Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Gara-gara Dianggap Menelantarkan, Ayah di Salatiga Digugat 2 Anak Kandungnya Miliaran Rupiah

Konflik antara kakak beradik dengan ayahnya yang terjadi di Kota Salatiga, Jawa Tengah, mulai menampakan titik terang.

Editor: galih permadi
KOMPAS.com/Dian Ade Permana
Ayah dan anak yang berkonflik di Kota Salatiga usai menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Salatiga. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Konflik antara kakak beradik dengan ayahnya yang terjadi di Kota Salatiga, Jawa Tengah, mulai menampakan titik terang.

Menurut kuasa hukum Dian (23) dan Dion (21) selaku penggugat, Mohammad Sofyan, dari hasil mediasi ada beberapa poin yang telah disepakati.

"Dari hasil mediasi di Pengadilan Negeri Salatiga hari ini, dengan disaksikan hakim mediator, ada hal-hal yang disepakati kedua belah pihak.

Salah satunya adalah ini persoalan domestik keluarga antara ayah dan anak, ada komunikasi yang harus ditempuh," kata Sofyan, Kamis (17/12/2021).

Selain itu, lanjut Sofyan, akan dilakukan mediasi di luar persidangan.

"Kita coba merumuskan mekanisme penyelesaiannya, karenanya dilakukan mediasi di luar persidangan karena ada komitmen penyelesaian kekeluargaan," ungkapnya.

Sementara penasihat hukum Marno, ayah dari Dian dan Dion, Suroso Ucok Kuncoro menyampaikan menyambut baik mediasi yang telah berjalan.

"Tentunya kita semua ingin keputusan yang baik.

Pak Marno siap melaksanakan kewajiban selama yang diminta itu wajar dan normal, kalau tidak wajar ya tidak bisa dipenuhi," ujarnya.

Sesuai saran hakim mediator, kata Ucok, kedua belah pihak harus kembali memerkuat silaturahmi.

"Kemauan dan keinginan sudah ditampung, kita siap dan akan selalu hadir untuk mediasi-mediasi selanjutnya."

"Tapi permintaan saya, istri pak Marno saat ini jangan disangkutpautkan, karena tidak mengetahui apa-apa dan saat ini dalam kondisi hamil sehingga tertekan," paparnya. S

eperti diketahui, Dian dan Dion menggugat ayah kandungnya, Marno, karena merasa ditelantarkan sejak 2013, setelah kedua orangtuanya bercerai.

Melalui kuasa hukumnya Mohammad Sofyan mereka mengajukan tuntutan secara materiil Rp 1,725 miliar dan immateriil Rp 5 miliar.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Salatiga Dimediasi dengan 2 Anak yang Menggugatnya, Ini Hasilnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved