Berita Seleb
Nia Ramadhani Terus Terkenang Kata-kata Putrinya saat Saksikan Ia Ditangkap: Saya Hanya Bisa Nangis
Nia Ramadhani menyebutkan, saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, ia menangis dan menyesal
TRIBUNJATENG.COM - Kedewasaan Mikayla putrinya ternyata menjadi kekuatan bagi Nia Ramadhani.
Meski masih anak-anak, namun Mika bisa mengerti dan justru memberikan nasihat untuk mamanya.
Nia Ramadhani pun mengakui anak pertamanya bersama Ardi Bakrie menyaksikan langsung dirinya ditangkap dan digiring petugas dari rumah ke kantor polisi.
"Pas saya ditangkap petugas kepolisian, ada anak-anak saya di rumah," kata Nia Ramadhani dalam sidang lanjutan kasus narkobanya bersama Ardi Bakrie, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Amalan Baik untuk Dibaca di Hari Jumat
Baca juga: Tanpa Ampun Hotman Paris Langsung Buka Tas di Depan Pelayan Prancis yang Meremehkan, Si Bule Melongo
Wanita 31 tahun itu mengatakan dirinya langsung meminta maaf kepada sang anak, atas perbuatannya yang mengonsumsi narkoba jenis sabu yang membuatnya di penjara dan harus terpisah dengan sang buah hati.
"Anak saya sudah tahu masalah ini. Saya sudah jelaskan, 'Mama salah, tapi Mamah juga sudah belajar sekarang, dan Mama minta Mikayla maafin Mama' seperti itu," ucapnya seraya menangis.
Lantas, apa jawaban sang anak terhadap perbuatan sang ibu?
Nia mengakui kalau anaknya memaafkan kesalahannya itu.
"Pada saat itu anak saya bilang, ''It's okay, Mama. Yang penting Mama sudah tahu' itu yang saya ingat yang mulia," ungkapnya.
Nia Ramadhani menyebutkan, saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, ia menangis dan menyesal.
"Saat petugas ke rumah saya, saya hanya bisa menangis. Sampai dibawa ke kantor polisi dan menjalani pemeriksaan, saya terus menangis karena menyesal," ujar Nia Ramadhani.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah.
Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.