Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng

Pemkot Tegal Terapkan Sitem Pembayaran e-Ticketing di Objek Wisata Pantai Alam Indah 

Obejek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal secara resmi telah menerapkan sistem pembayaran non tunai atau e-ticketing, Kamis (16/12/2021).

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Obejek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal secara resmi telah menerapkan sistem pembayaran non tunai atau e-ticketing, Kamis (16/12/2021).

Masyarakat akan lebih dipermudah dengan sistem pembayaran tersebut. 

Transaksi bisa melalui OVO, Shopepay, Gopay, Link Aja dan semua aplikasi m-banking yang sudah terhubung dengan QRIS. 

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, peluncuran sistem e-ticketing tersebut merupakan upaya digitalisasi di Kota Tegal. 

Harapannya agar semakin memajukan Kota Tegal dan mengefisienkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kami berharap, sistem e-ticketing ini akan mempercepat pelayanan. Termasuk mempermudah," kata Dedy Yon kepada tribunjateng.com. 

Dedy Yon menjelaskan, e-ticketing ini juga akan menjadikan laporan keuangan lebih transparan. 

Bahkan akan lebih mudah dipantau tanpa harus menghitung secara mingguan atau bulanan. 

Ia menilai, sistem inilah yang menjadi cara untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Karena laporan pembelian tiket akan langsung terdata secara otomatis. 

"Jadi harapannya sistem ini akan mempercepat pelayanan dan dapat meningkatkan PAD," ungkapnya. 

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, Cucuk Daryanto menambahkan, e-ticketing tersebut juga agar pengelolaan keuangan lebih efektif dan efisien. 

Kemudian juga untuk memberikan pelayanan yang mudah bagi pengunjung. 

"Pelayanan ini agar pengunjung lebih dimudahkan dengan pembayaran non tunai," katanya. (fba)

Baca juga: Gadis 12 Tahun Dibawa Kabur Pria yang Dikenalnya lewat Game Online

Baca juga: Bitcoin Hari Ini : Dibandingkan Bitcoin, Mata Uang Kripto Ini Dikatakan Punya Peluang Lebih Menarik

Baca juga: Jokowi Perintahkan Vaksinasi Dikebut

Baca juga: Kasus Kedua Covid-19 Varian Omicron Ditemukan di Malaysia: Bocah 8 Tahun Baru Pulang dari Nigeria

 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved