Berita Nasional
Harga Minyak Goreng Tetap Melambung meski Pemerintah Sudah Tetapkan HET
Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Meski demikian, harga minyak goreng terus melambung tinggi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Meski demikian, harga minyak goreng terus melambung tinggi.
Masyarakat pun terbebani dengan melambungnya harga minyak goreng tersebut.
Baca juga: Kebakaran Tewaskan 24 Orang di Klinik Kesehatan Mental di Jepang, Pria 61 Tahun Jadi Tersangka
Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp11.000 liter.
Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET.
Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp18.000 per liter.
Sulis, salah seorang pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta, mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng bisa dikatakan terjadi setiap sepekan sekali.
"Tiap minggu naik dia (harga minyak goreng), per karton naik Rp3.000 (per seminggu sekali).
Jadi barang datang baru, sudah naik lagi begitu," kata Sulis dikutip dari Live Streaming Kompas TV, Minggu (19/12/2021).
Menurut dia, kenaikan dalam seminggu sekali tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga berlaku untuk minyak goreng curah.
"Kalau minyak curah juga sama, per jerigen naik Rp3.000 sampai Rp5.000," ucap Sulis.
Harga minyak goreng di Pasar Palmerah kini dibanderol Rp20 ribu per kilogram.
Naik dari harga sebelumnya Rp15 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan naik Rp3 ribu rupiah menjadi Rp20 ribu per liter.