Jokowi Pacu BUMDes Kerja Sama Kembangkan Produk
kerja sama antara BUMDes dengan perguruan tinggi diyakini akan mampu menciptakan produk berkualitas baik.
Kemendes PDTT juga akan terus melakukan perbaikan manajemen, menambah permodalan, hingga menuntaskan proses transformasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan, menjadi BUM Desa Bersama.
“BUMDes merupakan satu instrumen kebangkitan desa. Dengan adanya status badan hukum, maka BUMDes akan kian berpotensi menjadi kekuatan ekonomi Indonesia di masa depan,” tandasnya.
Ia menyebut, saat ini BUMDes bersama UMKM, ultra mikro, dan koperasi berkontribusi terhadap 61 persen dari total produk domestik bruto (PDB) nasional.
Dengan fakta tersebut, Halim menilai, BUMDes berperan sangat penting bagi kebangkitan ekonomi nasional, terutama setelah resesi akibat pandemi covid-19.
“Lahirnya UU Cipta Kerja yang memberikan status badan hukum bagi BUMDes kian menguatkan BUMDes sebagi entitas ekonomi yang mempunyai kedudukan yang sama dengan entitas ekonomi lainnya, sehingga peluang berkembang akan sama besar,” katanya.
Kemendes PDTT mencatat, nilai valuasi BUMDes di Indonesia lebih dari Rp 20 triliun. Sebagai gambaran, hasil konsolidasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan, menjadi BUMDes Bersama saja bernilai sekitar Rp 12,4 triliun. Sedangkan saat ini ada 57.288 BUMDes dengan berbagai kondisi di seluruh Indonesia.
“Harapan masyarakat terhadap BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi juga semakin tinggi. Buktinya selama pandemi ini pendirian BUMDes juga masih terus berlangsung. Selama 2020-2021 saja ada 6.197 BUMDes yang berdiri,” terang Halim. (Kontan.co.id/Abdul Basith Bardan/Achmad Jatnika)