Jokowi Pacu BUMDes Kerja Sama Kembangkan Produk

kerja sama antara BUMDes dengan perguruan tinggi diyakini akan mampu menciptakan produk berkualitas baik.

Editor: Vito
Istimewa/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masuk pasar ekspor.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah melihat satu contoh sukses BUMDes di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang mampu mengekspor produk lidi dan arang kayu.

Jokowi menyebut, pencapaian itu sebagai lompatan bagi BUMDesa. "Ini namanya melompat, karena bukan hanya berjualan domestik, tetapi juga bisa masuk ke pasar ekspor," katanya, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional BUMDes, Senin (20/12).

Menurut dia, produk pertanian Indonesia memiliki potensi ekspor ke berbagai negara. Produk hortikultura, buah-buahan, dan kopi menjadi satu produk unggulan ekspor.

Selain itu, Presiden juga mendorong kerja sama antara BUMDes dengan perguruan tinggi, di mana hal tersebut diyakini akan mampu menciptakan produk berkualitas baik.

Ia mencontohkan kerja sama petani dan perguruan tinggi di Kabupaten Ngawi. Kerja sama tersebut mampu menciptakan produk alpukat unggul dengan ukuran besar.

"Bagaimana desa kerja sama dengan IPB, sudah punya prouduk-produk hortikultura tapi kualitas kurang baik, kerja sama dengan universitas agar kualitas lebih baik dan bisa masuk ke pasar yang lebih besar, pasar ekspor. Ini yang kami harapkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meluncurkan sebanyak 1.604 sertifikat badan hukum BUMDes dan sebanyak 23 sertifikat badan hukum BUMDes Bersama.

Presiden menuturkan, sejak disalurkannya dana desa pada 2015 hingga saat ini, jumlah BUMDes yang terbentuk meningkat drastis hingga 600,6 persen, yakni dari sekitar 8.100 BUMDes pada 2014 menjadi 57.200 BUMDes pada 2021.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Medes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, sertifikat perdana yang diluncurkan itu adalah bentuk apresiasi dari presiden dan menjadi tonggak sejarah bagi pengembangan BUMDes dan BUMDes Bersama.

Ia menyebut, dengan disahkannya UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, BUMDes telah sah dinyatakan sebagai badan hukum. Dengan begitu, BUMDes dan BUMDes Bersama memiliki keleluasaan dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dalam pengembangan bisnis.

Sejumlah kerja sama bisnis tersebut dapat berupa uji tipe kendaraan bermotor, penyelenggaraan terminal, mengelola sumber daya air, memanfaatkan bagian jalan tol dan non-tol, pengolahan kayu bulat skala kecil, dan lain-lain.

"BUMDes selama ini tidak bisa bekerja sama secara legal dengan kementerian/lembaga dan mitra manapun, termasuk tidak ada pajak. Setelah ini (UU Cipta Kerja-Red) BUMDes dan BUMDes Bersama bisa bersinergi dengan berbagai mitra," jelasnya.

Halim menuturkan, status badan hukum dinilai akan menegaskan peran penting BUMDes sebagai instrumen kebangkitan desa di Indonesia.

Kemendes PDTT juga akan terus melakukan perbaikan manajemen, menambah permodalan, hingga menuntaskan proses transformasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan, menjadi BUM Desa Bersama.

“BUMDes merupakan satu instrumen kebangkitan desa. Dengan adanya status badan hukum, maka BUMDes akan kian berpotensi menjadi kekuatan ekonomi Indonesia di masa depan,” tandasnya.

Ia menyebut, saat ini BUMDes bersama UMKM, ultra mikro, dan koperasi berkontribusi terhadap 61 persen dari total produk domestik bruto (PDB) nasional.

Dengan fakta tersebut, Halim menilai, BUMDes berperan sangat penting bagi kebangkitan ekonomi nasional, terutama setelah resesi akibat pandemi covid-19.

“Lahirnya UU Cipta Kerja yang memberikan status badan hukum bagi BUMDes kian menguatkan BUMDes sebagi entitas ekonomi yang mempunyai kedudukan yang sama dengan entitas ekonomi lainnya, sehingga peluang berkembang akan sama besar,” katanya.

Kemendes PDTT mencatat, nilai valuasi BUMDes di Indonesia lebih dari Rp 20 triliun. Sebagai gambaran, hasil konsolidasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan, menjadi BUMDes Bersama saja bernilai sekitar Rp 12,4 triliun. Sedangkan saat ini ada 57.288 BUMDes dengan berbagai kondisi di seluruh Indonesia.

“Harapan masyarakat terhadap BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi juga semakin tinggi. Buktinya selama pandemi ini pendirian BUMDes juga masih terus berlangsung. Selama 2020-2021 saja ada 6.197 BUMDes yang berdiri,” terang Halim. (Kontan.co.id/Abdul Basith Bardan/Achmad Jatnika)

 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved