Prostitusi

Sosok Selebgram TE Terlibat Prostitusi di Semarang, Berusia 26 Tahun, Pernah Main Sinetron?

Polda Jateng menangkap muncikari yang menjual jasa esek-esek spesial selebgram TE dan DJ Brazil.

istimewa
Polisi menggrebek Selebgram TE terlibat prostitusi di sebuah hotel Kota Semarang belum lama ini. 

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

Ada dua korban yang dipekerjakan pelaku artis selebgram berinisial TE dan WBD warga negara Brazil.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tuturnya.

Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.

Pada satu diantara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," tuturnya.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan.

Kemudian ada ponsel dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP.

"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved