Berita Nasional
Habib Bahar Dilaporkan Oleh Habib Husin, Soal KSAD Dudung & Kebohongan Kabar Rizieq
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Habib Husin Shahab. Dilansir Tribunjateng.com dari Kompas.TV, ada dua laporan yang dilayang
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Habib Husin Shahab.
Dilansir Tribunjateng.com dari Kompas.TV, ada dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.
Laporan pertama terdaftar dengan momor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021.
Pada LP tersebut, Bahar dilaporkan bersama Eggi Sudjana.
Sedangkan pada LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 17 Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan soal pernyataannya yang diduga mengandung ujaran kebencian.
1. Singgung Pernyataan KSAD Dudung Abdurachman
Habib Husin Shahab, selaku salah satu pelapor mengungkapan bahwa dirinya melaporkan Bahar bin Smith karena menyinggung pernyataan Jenderal Dudung.
Menurutnya, Bahar dan Eggi dinilai memelintir omongan Dudung:
"Dirinya terbiasa berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab".
“Yang jadi masalah itu ketika Eggi dan Bahar memelintir bahasanya Pak Dudung. Seolah-olah Pak Dudung itu menyetarakan antara manusia dan Tuhan. Ini yang jadi masalah,” ucap Husin usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).
Husin menjelaskan bahwa tak ada yang salah dalam kalimat Dudung. Karena memang menurutnya, siapa pun bisa berdoa dengan bahasa apa pun dan Tuhan akan mengerti.
“Kan jelas bahasanya bahwa Pak Dudung cuma bilang saya berdoa pakai bahasa Indonesia saja, yang simpel saja dan apa salahnya kalau kita berdoa pakai bahasa Ibrani gitu, emang Tuhan enggak bisa mendengar? Pakai bahasa Indonesia memang Tuhan enggak bisa mendengar?” imbuhnya.
2. Diduga Berbohong soal Sebab Pemenjaraan Rizieq Shihab
Erick Thohir Tegaskan Tidak Tebang Pilih untuk Bersihkan PSSI |
![]() |
---|
Erick Thohir Cawapres dengan Sentimen Positif Tertinggi di Medsos |
![]() |
---|
Rumah dan Kantor Kusnadi Digeledah KPK, Masih Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Biaya Haji 2023 Diusulkan Capai Rp 69 Juta, Alokasi Penerbangan Terbesar, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Suap Hakim MA, Komisaris Independen PT Wika Beton Dicegah Bepergian Keluar Negeri |
![]() |
---|