Lawan Covid19
Jika Omicron Meluas, Pemerintah Pertimbangkan Penambahan Masa Karantina Jadi 14 Hari
'"Sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari, di saat penyebaran Varian Omicron ini semakin luas."
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah akan mempertimbangkan penambahan masa karantina.
Lamanya karantina bisa ditingkatkan menjadi 14 hari jika penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluas di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Luhut Sebut Varian Omicron Belum Menyebar di Tengah Masyarakat: Baru Ada di Wisma Atlet
'"Sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari, di saat penyebaran Varian Omicron ini semakin luas."
"Saya ulangi pemerintah sangat mempertimbangkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran Varian Omicron ini semakin meluas," kata Luhut dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).
Lebih lanjut Luhut meminta semua pihak untuk bisa menahan diri.
Hal ini dimaksudkan agar lonjakan kasus Covid-19 pada Juli lalu tidak terulang kembali di Indonesia.
"Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita jangan mengulangi masa yang begitu mencekam pada bulan Juli tahun ini," imbuhnya.
Kasus Omicron di Indonesia
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi masuk di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menemukan tiga kasus Covid-19 Omicron di Indonesia.
Kasus pertama diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Varian Omicron terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, sehingga disimpulkan ia tertular dari WNI yang datang dari luar negeri.
Setelah dilakukan pelacakan, kasus Omicron pertama ini diduga kuat berasal dari seorang WNI dengan inisial TF, yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021 lalu.
Kemenkes dalam keterangan persnya mengatakan, ada sebanyak 169 WNI yang tiba dari luar negeri dan melakukan karantina di Wisma Atlet selama periode 24 November hingga 3 Desember.
Setelah dilakukan tracing, hasilnya mengarah pada satu orang yakni TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.
Sementara itu, dua kasus lain juga telah ditemukan oleh Kemenkes.
Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris
Dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru Kembali dari luar negeri, yang sebelumnya juga telah diumumkan Menkes pada Kamis lalu.
Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet.
Terkait dengan temuan ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.
Hal ini mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat, memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta.
“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19.
Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya.
Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” tutur dr. Nadia.
“Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular Covid-19, terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini.
Jadi saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Sebut Pemerintah akan Pertimbangkan Tingkatkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas
Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Vaksin Booster dan Respons Cepat Perkembangan Omicron