Berita Kabupaten Tegal
Vaksinasi Covid-19 Sore dan Malam Hari di PMI Kab.Tegal, Berikut Link Pendaftaran dan Persyaratannya
Kegiatan vaksinasi berlokasi di gedung PMI Kabupaten Tegal jalan Gajahmada, Kalisapu, Kecamatan Slawi atau tepatnya di area Alun-alun Hanggawana Slawi
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Masih dalam rangkaian kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Palang Merah Indonesia (PMI) mengadakan serbuan vaksin yang kali ini berlangsung pada waktu sore dan malam hari.
Kegiatan vaksinasi berlokasi di gedung PMI Kabupaten Tegal jalan Gajahmada, Kalisapu, Kecamatan Slawi atau tepatnya di area Alun-alun Hanggawana Slawi.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal Iman Sisworo menuturkan, serbuan vaksin berlangsung mulai tanggal 21-26 Desember 2021, pukul 15.00 - 20.00 WIB.
Adapun jenis vaksin Covid-19 yang disediakan yaitu Sinovac, Pfizer, Astrazeneca, dan Moderna.
"Tujuan kami tentu membantu pemkab Tegal untuk bisa mencapai target vaksinasi dosis satu 70 persen dan lansia, sehingga nantinya bisa dilanjutkan untuk anak-anak dibawah usia 12 tahun. Kenapa memilih waktu sore dan malam hari? karena kami ingin menjangkau semua sekaligus memudahkan masyarakat," ungkap Iman, pada Tribunjateng.com, Selasa (21/12/2021).
Terkait persyaratan yang wajib dipenuhi, lanjut Iman, masyarakat hanya perlu membawa fotocopy KTP atau kartu keluarga (KK), mencantumkan nomor handphone yang aktif, dan membawa kartu vaksin bagi yang akan melakukan suntik dosis dua.
Jangan lupa sebelum datang ke lokasi, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu melalui link pendaftaran vaksin.tegalkab.go.id
Bisa juga mendapat informasi melalui nomor 082133348113.
"Kami menyediakan kuota 500 orang per hari, dan serbuan vaskiansi ini bisa untuk dosis satu maupun dosis dua disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia," ujarnya. (dta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/foto-salah-apu.jpg)