Berita Regional
Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang: Pelaku Berkeliling ke Sejumlah Lokasi Cari Bantuan Kuburkan Mayat
Wanita bernama Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya, Lael Maccabe (1), menjadi korban pembunuhan di Kota Kupang.
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Wanita bernama Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya, Lael Maccabe (1), menjadi korban pembunuhan di Kota Kupang.
Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rekonstruksi kasus tersebut.
Tersangka pelaku berinisial RB alias Randy, menjalani reka ulang di sejumlah lokasi berbeda di Kota Kupang, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Pembunuhan Siswi SMK di Lampung: Korban Sempat Melawan hingga Pisau Pelaku Bengkok
Sejak pukul 08.10 Wita, tersangka Randy dijemput penyidik Polsek Alak dan anggota Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT di ruang Dit Tahti Polda NTT.
Randy terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Bid Dokkes Polda NTT.
Randy diangkut dengan mobil taktis Direktorat Reskrimum Polda NTT dan mengenakan baju tahanan oranye.
Ia dibawa ke kantor BPK Kupang dan menjalani reka ulang dikawal ketat anggota polisi.
Pantauan Kompas.com, reka ulang tertutup bagi media dan keluarga korban.
Sejumlah jaksa dari kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang ikut serta dalam proses reka ulang ini.
Selanjutnya, Randy menjalankan semua perannya.
Ratusan masyarakat pun sudah memenuhi titik-titik pelaksanaan reka ulang.
Polisi harus berjaga ekstra ketat.
Teriakan histeria dan caci maki dilontarkan warga terutama kaum perempuan ketika Randy turun dari kendaraan di lokasi Holywood, tepatnya di depan rumah jabatan Bupati Kupang, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Dalam reka ulang ini, terungkap kalau Randy membunuh Astri di atas mobil rental merek Toyota Rush hitam dengan nomor polisi B 2906 TKW.
Sosok Penyebar Uang Dari Mobil Xpander di Jombang, Disebut Paranormal Asal Sidoarjo Berinisial A |
![]() |
---|
RSUD Sidikalang Berhentikan Sementara Dokter Saut Simanjuntak Buntut Bayi Meninggal, Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Pom Mini Terbakar di Malang, Seorang Perempuan Mengalami Luka Bakar di Tangan |
![]() |
---|
7 Tersangka Perusakan Kantor Arema FC di Malang Ditangkap Polisi, Terancam Hingga 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ketagihan Sabu dan Judi Online, Pemuda Asal Kalimantan Barat Gadaikan 2 BPKB Senilai Rp 155 Juta |
![]() |
---|