Polisi Achmad Patok Bayaran Makelar Kasus Rp 50 Juta, Orang-orang Berdatangan

Achmad Purwanto mengaku sebagai polisi makelar kasus dengan bayaran Rp 50 juta tiap kasus.

KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi Gadungan 

TRIBUNJATENG.COM - Sepak terjang Achmad Purwanto gila-gilaan.

Pria berusia 30-an tahun itu keluar penjara alias residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada Juli 2019 lalu.

Sebagai informasi, Achmad adalah warga Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Achmad berpikir apa yang harus dilakukannya setelah keluar dari penjara? 

Tidak ada perusahaan yang mau menerimanya sebagai mantan napi.

Pun dia tak punya skill dan pengalaman kerja.

Achmad akhirnya memilih jalan pintas.

Dia nekat memilih menjadi polisi.

Pikiran selanjutnya, jadi polisi apa? Lalu lintas? Reserse Kriminal?

Tidak, Achmad memilih jadi polisi Opsnal Sat Res Narkoba yang bertugas di Polresta Sidoarjo.

Berbekal profesi abal-abal itu si Achmad pun nekat melamar seorang wanita sebagai istri siri.

Singkat cerita, pernikahan itu terjadi.

Dia menikahi siri seorang wanita pujaan yang tak disebutkan identitasnya dalam artikel ini.

Setelah menikah, roda kehidupan pun berputar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved