Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polisi Jadi Sampah dan Rongsokan
Ribuan liter miras tradisional dan ribuan miras botol serta knalpot brong dimusnahkan oleh Polresta Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Ribuan liter miras tradisional dan ribuan miras botol serta knalpot brong dimusnahkan oleh Polresta Banyumas, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan itu sebagai langkah menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 yang aman dan nyaman.
Sedikitnya ada 1.866 botol miras berbagai merk, kemudian minuman tradisional jenis ciu sebanyak 768,3 liter, miras tradisional jenis tuak sebanyak 518 liter dan 116 buah knalpot brong.
Miras dimusnahkan dengan cara dilindas oleh kendaraan alat berat jenis.
Sedangkan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi dua bagian.
"Minuman keras ini dibuat tidak punya izin, dijual tidak pada tempatnya, contohnya dijual jaraknya dekat dengan tempat ibadah, sekolah, itu kita sita," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Kapolresta menyampaikan jangan sampai karena minuman keras ada perkelahian antar kampung, atau orang berantem.
Miras - miras tersebut disita dari wilayah perkotaan Purwokerto hingga daerah pinggiran Kabupaten Banyumas.
Ribuan botol dan liter miras berhasil didapatkan dari awal bulan Desember 2021.
"Saya berpesan jangan membuang limbah industri ke sungai.
Jangan mencemari lingkungan, kalau seperti itu beda nanti urusannya," ungkapnya.
Terkait knalpot brong juga disita karena knalpot tersebut telah melebihi batas desibel yang ditetapkan.
Tujuannya juga sama, jangan sampai umat nasrani yang menjalankan Natal terganggu dengan knalpot brong.
"Apalagi itu anak-anak muda yang pakai knalpot brong kan tujuannya untuk balapan.
Nanti kita akomodir lah, siapkan tempat agar mereka bisa tersalurkan hobinya, jadi knalpotnya bisa dipakai," imbuhnya.
Kapolresta menyampaikan akan mencarikan sirkuit, hal itu sudah disampaikan pada Bupati dan sudah disetujui. (Tribunbanyumas/jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pemusnahan-miras-dan-knalpot-brong-23-desember-2021.jpg)