Muktamar NU

Sidang Hari Ke 2 Muktamar NU di UIN Raden Intan Lampung Molor, Ruangan Sepi Peserta

Pelaksanaan sidang hari kedua Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UINPasalnya, sidang pleno Muktamar NU ha

Editor: m nur huda
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasiasi ruang sidang di GSG UIN Raden Intan Lampung. Muktamar NU 2021, Sidang Pleno II Muktamar ke-34 di GSG UIN Kembali Diskorsing karena Sepi Peserta 

TRIBUNJATENG.COM - Agenda sidang hari kedua Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) molor dari waktu yang telah ditentukan.

Pasalnya, sidang pleno Muktamar NU hari ini diagendakan kembali dibuka pada pukul 08.00 WIB setelah sebelumnya sidang sempat ditunda.

Namun berdasarkan pantauan reporter Tribunlampung.co.id, para muktamirin hingga pukul 08.30 WIB masih belum banyak terlihat.

Bahkan kendaraan rombongan peserta dari luar kota juga belum banyak memasuki area pelaksanaan Muktamar NU 2021 tersebut.

Kondisi lalu lintas di sekitaran kampus juga masih begitu lengang.

Baca juga: Lokasi Pemilihan Ketua Umum PBNU Dipindah Ke Bandar Lampung, Panitia: Usulan Muktamirin

Baca juga: Hadiri Pembukaan Muktamar NU, Jokowi Kenakan Sarung Hijau Didampingi Ibu Negara Iriana

Padahal pelaksanaan hari pertama Muktamar ke-34, lokasi tersebut sempat mengalami kemacetan sekitar 200 meter.

Hanya ada beberapa kendaraan yang berlalu lalang di sana.

Sebagai informasi, sidang Muktamar NU diagendakan Kamis (23/12/2021) ini akan dilanjutkan dengan Sidang Pleno II, yakni Sidang Komisi.

Sidang Pleno sempat terjadi dinamika bahas legalitas peserta

Pada sidang pleno 1 Muktamar Ke-34 NU sempat terjadi dinamika antar muktamirin.

Kejadian saat sidang pleno 1 Muktamar NU baru dimulai.

Sejumlah muktamirin melakukan interupsi mempertanyakan legalitas peserta Muktamar Ke-34 NU.

Pasalnya, muktamirin tersebut menduga adanya kekeliruan saat registrasi peserta Muktamar NU.

Hal itu kemudian menimbulkan dinamika yang membuat para tokoh NU yang memimpin persidangan meninggalkan meja Muktamar NU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved