Muktamar NU
Dua Syarat yang Diberikan Kepada KH Miftachul Akhyar Sebelum Resmi Diumumkan Sebagai Rais Aam PBNU
Kendati KH Miftachul Akhyar terpilih, Maulana Mukhlis mengungkapkan ada dua kesepakatan antara Rais Aam terpilih dengan AHWA.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebelum resmi diumumkan sebagai Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar diberi dua syarat.
Hal itu diungkap sekretaris Panitia Lokal Muktamar NU Maulana Mukhlis dalam rapat khusus 9 kiai sepuh yang tergabung dalam tim Ahlul Walii Wal Aqdi (AHWA).
Diketahui dalam rapat tersebut memilih KH Miftachul Akhyar menjadi Rais Aam PBNU periode 2021-2026.
“Jadi ada 9 kiai, 7 di ruang VIP GSG dan 2 melalui Zoom dari Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Rapat khusus bersembilan tanpa diganggu,” ungkap Maulana Mukhlis, Jumat (24/12/2021) dini hari.
Baca juga: Sembilan Nama Kiai Sepuh Masuk Tim AHWA di Muktamar NU, Tugas Mereka Pilih Rais Aam PBNU 2021-2026
Baca juga: Ini Dia KH Miftachul Akhyar yang Terpilih sebagai Rais Aam PBNU 2021-2026
Baca juga: Jadi Rais Aam NU Terpilih, Miftachul Akhyar Diminta Tak Rangkap Jabatan
Maulana Mukhlis menuturkan saat pemilihan sempat terjadi saling lempar dan belum ada suara kesepakatan Rais Aam terpilih.
“Tidak ada yang mau, awalnya Gus Mus tapi tidak bersedia lantaran masih ada yang sepuh (ditetuakan)."
"Kemudian yang sepuh menolak karena masih ada yang muda energik. Rapat AHWA dipimpin Kiai Ma'ruf Amin."
"Tapi pada akhirnya menetapkan KH Miftachul Akhyar,” jelasnya.
Kendati KH Miftachul Akhyar terpilih, Maulana Mukhlis mengungkapkan ada dua kesepakatan antara Rais Aam terpilih dengan AHWA.
“Kesepakatan rapat ada dua. Pertama Rais Aam tidak menjabat organisasi manapun dan itu samikna wa atokna."
"Kedua Rais Aam bakal menyetujui siapapun bakal calon Ketum PBNU terpilih,” tegasnya.
Miftachul Akhyar mengatakan jika Rais Aam memiliki hak veto untuk menentukan bakal calon Ketum PBNU.
“Tapi sesuai dengan kesepakatan siapapun yang terpilih dia akan disetujui Rais Aam,” tandasnya.
Sosok Miftachul Akhyar
Diketahui KH Miftachul Akhyar saat ini menjabat sebagaiKetua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025.