Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Garuda Indonesia Optimistis Melewati Restrukturisasi, Ini Tanggapan Dahlan Iskan

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) masih berjibaku untuk bisa selamat dari beban utang yang menumpuk, sekaligus berupaya menyehatkan perusahaan

Tayang:
kompas.com
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berdiri di dekat pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) masih berjibaku untuk bisa selamat dari beban utang yang menumpuk, sekaligus berupaya menyehatkan perusahaan melalui restrukturisasi secara menyeluruh.

GIAA pun sedang menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra yakin maskapai penerbangan nasional ini bisa selamat menuntaskan proses restrukturisasi yang sedang dijalani.

"Kami optimistis. Kami akan melewati PKPU ini," ujar Irfan kepada Kontan.co.id, Kamis (23/12).

Dalam keterangan tertulis sebelumnya, Irfan menegaskan bahwa Garuda Indonesia terus mengakselerasi upaya restrukturisasi dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor maupun stakeholder terkait.

Rapat kreditur pertama melalui proses PKPU Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah digelar.

Rapat ini merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.

Menurut Irfan, pihak Garuda telah menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi. Langkah ini termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Mengingat situasi yang sedang dihadapi, Garuda Indonesia secara konsisten terus mengedepankan komitmen untuk prinsip transparansi dan good faith sehingga harapannya proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. Kami sangat terbuka bernegosiasi secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor,” kata Irfan.

Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2021, yang lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal.

"Kami memandang proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia, dimana melalui proses PKPU yang tengah kami jalani, kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja yang tengah kami maksimalkan”, tandas Irfan. 

Irfan juga menanggapi terkait adanya potensi delisting saham Garuda Indonesia (GIAA) di Bursa Efek Indonesia. Manajemen Garuda Indonesia memastikan terus memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut.

"Untuk itu, saat ini kami tengah fokus melakukan upaya terbaik dalam percepatan pemulihan kinerja melalui proses PKPU guna menghasilkan kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha, sehingga nantinya saham Garuda dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala," ujar Irfan.

Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), delisting saham dilakukan setelah suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi.

Adapun saham Garuda Indonesia saat ini telah disuspensi selama 6 bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk. 

Asal tahu saja, saat ini GIAA memiliki utang mencapai US$ 9,8 miliar. Negosiasi tak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat lantaran GIAA memiliki total sekitar 800 kreditur.

Dalam paparan publik yang digelar secara virtual pada Senin (20/12) lalu, Irfan menjelaskan bahwa GIAA memiliki dua fokus utama yang saling berkaitan. 

Pertama, melanjutkan restrukturisasi total Garuda Indonesia, termasuk dalam proses PKPU. Kedua, menerapkan strategi bisnis baru (new business plan) dalam menyehatkan dan keberlanjutan kinerja usaha Garuda.

Proposal restrukturisasi awal yang telah disampaikan kepada sebagian besar kreditur disusun berdasarkan new business plan yang dijalankan Garuda Indonesia. Adapun poin pokok dalam New Garuda Business Plan tersebut bertumpu pada tiga prinsip, yakni: simple, profitable, dan full service.

Tiga prinsip tersebut direalisasikan ke dalam empat strategi. Pertama, mengoptimalkan route network, sehingga Garuda Indonesia hanya akan mengoperasikan rute-rute penerbangan yang menguntungkan (profitable).

Dalam pemilihan rute ini, fokus Garuda tertuju pada rute-rute penerbangan domestik, serta rute-rute internasional tertentu yang juga mempertimbangkan penerbangan kargo.

Kedua, menyesuaikan jumlah pesawat Garuda dan Citilink agar selaras dengan route network yang telah dioptimalkan. Hal ini dilakukan berbarengan dengan simplifikasi tipe pesawat untuk mendapatkan efektifitas dan efisiensi operasional. 

Ketiga melakukan renegosiasi kontrak sewa pesawat dengan mengupayakan untuk bisa memperoleh skema berbasis variable cost. Sedangkan strategi keempat adalah meningkatkan kontribusi pendapatan kargo melalui optimalisasi belly capacity dan digitalisasi operasional.

"Tahun 2022 akan menjadi tahun dimana kami mengkonsolidasikan diri, dan berharap sedini mungkin PKPU selesai. Sehingga, kami akan menjadikan 2022 sebagai tahun recovery dari Garuda yang bisa kami mulai," kata Irfan.

Dahlan Iskan Sebut Umur Garuda Indonesia Ditentukan Dalam Hitungan Hari
 
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan Iskan mengungkapkan, Kementerian BUMN telah membiarkan maskapai Garuda Indonesia digugat ke pengadilan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Menurut Dahlan Iskan, dalam hitungan hari ke depan bakal ada keputusan terkait nasib maskapai pelat merah tersebut.

“Kementerian BUMN akhirnya membiarkan Garuda digugat ke PKPU. Dengan demikian bisa jelas, kapan Garuda bisa tetap baik-baik saja atau (justru sebaliknya) tidak baik-baik saja,” ucap Dahlan dikutip dalam tulisan di website pribadinya, Kamis (23/12).

“PKPU sudah menetapkan waktu 45 hari. Terhitung pekan lalu. Dalam 45 hari itu harus sudah ada kesepakatan antara Garuda dan para pemilik piutangnya,” sambungnya.

Dahlan kembali mengungkapkan, dengan demikian tentunya bakal ada potensi Garuda Indonesia dinyatakan bangkrut. Apabila kesepakatan di dalam persidangan tersebut tidak berjalan mulus.

“Kalau dalam 45 hari tidak terjadi kesepakatan, PKPU yang ambil putusan. Garuda dinyatakan bangkrut atau putusan lainnya. Tinggal menghitung hari,” ujar Dahlan.

Sebagai informasi, Manajemen Garuda Indonesia beberapa hari yang lalu telah melangsungkan rapat kreditur pertama melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rapat ini merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.

Dalam rapat tersebut Garuda menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi perusahaan.

Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan tim pengurus yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menegaskan bahwa perseroan akan terus secara proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur,” jelas Irfan.

“Mengingat situasi yang sedang dihadapi, Garuda Indonesia secara konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith,” sambungnya.

Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2021, yang lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari.

“Kami memandang proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia, dimana melalui proses PKPU yang tengah kami jalani, kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja,” ujar Irfan.

Terkait potensi delisting saham Garuda, Irfan menyebut akan terus berkomunikasi dengan Kementerian BUMN. "Nanti ya, kami tentu selalu koordinasi dengan Kementerian BUMN," ucap Irfan.

Mengutip keterbukaan infomasi BEI, Selasa (21/12), BEI menyampaikan pengumuman potensi delisting perusahaan tercatat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tercatat di papan: utama No. Peng-00024/BEI.PP2/12-2021. Surat tersebut ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdangan BEI Irvan Susandy, pada 20 Desember 2021.

"Bagi pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Ibu Mitra Piranti dengan nomor telepon 021-25601010," kata Vera dalam keterbukaan informasi.

Vera menjelaskan, potensi delisting saham GIAA merujuk pada pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Kemudian, mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila :

a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023," tulis Vera.

Adapun pemegang saham Garuda Indonesia saat ini yaitu negara Republik Indonesia sebanyak 15.670.777.621 lembar atau 60,54 persen. Kemudian, PT Trans Airways sebanyak 7.316.798.262 lembar saham atau 28,27 persen, dan saham masyarakat mencapai 2.899.000.371 atau 11,19 persen.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kemungkinan delisting bisa saja dialami Garuda Indonesia. Karena BEI mengambil keputusan berdasarkan kondisi, atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat.

Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Maka dari itu Kementerian BUMN bersama Garuda Indonesia tengah melakukan upaya-upaya pemulihan kinerja, yakni melalui restrukturisasi perusahaan.

Saat ini manajemen maskapai berkode saham GIAA tersebut juga tengah melakukan upaya terbaik dalam percepatan pemulihan kinerja melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kartika mengungkapkan, PKPU merupakan proses homologasi. Yakni, sebuah proses pengesahan perdamaian oleh hakim atas persetujuan antara debitur dengan kreditur untuk mengakhiri kepailitan.

“Bursa (melihat Garuda Indonesia) kalau memang dirasa tidak ideal ya bisa saja delisting,” ucap Kartika.

“Tapi kan kami meyakini setelah proses homologasi (Garuda Indonesia) bisa disehatkan lagi,” sambungnya.

Untuk itu, Kementerian BUMN berharap proses PKPU ini akan berjalan dengan baik, sehingga ditargetkan pemulihan kinerja GIAA dapat terlihat di 2022.

“Harus (selesai di tahun depan) karena kalau PKPU itu maksimum 270 hari. Kita akan dorong bahkan kalau bisa kita selesaikan 180 hari. Sampai tengah tahun,” papar Kartika. (Kontan/Tribun Network/har/ism/wly)

Baca juga: Viral Bapak-bapak Pukul Pemuda di Minimarket Medan, yang Bisa Temukan Pelaku Akan Dapat Bayaran

Baca juga: 7 Manfaat Jahe jika Dipadukan dengan Serai, Kadar Kolesterol Terjaga

Baca juga: Donald Trump Mengaku Sulit untuk Terlalu Kritis pada Joe Biden Setelah Dapat Pujian

Baca juga: Donald Trump Mengaku Sulit untuk Terlalu Kritis pada Joe Biden Setelah Dapat Pujian

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved