Khotbah Jumat
Khutbah Jumat Singkat Belajar Toleransi dari Nabi Muhammad SAW
Berikut materi khutbah jumat singkat dengan tema Belajar Toleransi dari Nabi Muhammad SAW sebagai upaya menjalin kerukunan antar umat beragama.
Penulis: Muhammad Khoiru Anas | Editor: abduh imanulhaq
Takwa dalam artian sebenar-benarnya, yaitu takwa yang menjadi spirit dari segala perkataan, ucapan dan perbuatan kita.
Sehingga diri ini terjaga dari setiap perkataan menyayat dan perbuatan menyinggung orang lain.
Begitu juga, takwa mendorong kita untuk selalu merasakan kehadiran Allah SWT selalu dekat dengan kita.
Sehingga tidak sedetikpun diri ini lalai dari mengingat-Nya.
Semoga kita semua dikaruniai sifat takwa seperti ini. Amin.
Tidak diragukan lagi, Islam sangat menganjurkan sikap toleransi, tolong-menolong, hidup harmonis dan dinamis di antara umat manusia tanpa memandang agama, bahasa, dan ras mereka.
Surat Mumtahanah ayat 8 sampai 9 jadi bukti nyata akan hal itu.
Allah SWT berfirman;
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٨ اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٩
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu, (yaitu) orang-orang yang memerangimu dalam urusan agama dan mengusirmu dari kampung halamanmu, serta membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Imam Al Syaukani menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung makna bahwa Allah tidak melarang umat Islam berbuat baik kepada kafir dhimmi.
Yaitu orang-orang non muslim yang mengadakan perjanjian dengan umat Islam dalam menghindari perperangan dan tidak membantu non muslim lainnya dalam memerangi umat Islam.
Di samping itu, ayat di atas juga menunjukkan bahwa Allah tidak melarang kita untuk bersikap adil dalam bermuamalah dengan mereka.
Hal senada juga diungkapkan Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya, bahwa Allah tidak melarang umatnya untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi mereka dalam masalah agama, seperti berbuat baik dalam persoalan perempuan dan orang lemah.
Berdasarkan hal itu, Ali Mustafa Yaqub dalam sebuah bukunya menegaskan, ayat ini merupakan dalil yang mewajibkan umat Islam untuk berbuat baik kepada non muslim.