Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

2 Anggotanya Diduga Terlibat Penabrakan Sejoli di Nagreg, Kodam IV/Diponegoro Ungkap Nasib Mereka

Dua anggota Kodam IV/Diponegoro  yang diduga tabrak sejoli Harisaputra (18) dan Salsabila (13) dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua anggota Kodam IV/Diponegoro  yang diduga tabrak sejoli Harisaputra (18) dan Salsabila (13) dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

Sejoli itu setelah tertabrak di Ngagreg, dimasukkan ke dalam mobil lalu dibuang  di aliran ke Sungai Serayu 

Dua anggota yang terlibat pada kejadian tersebut yakni Kopral Dua (Kopda) DA anggota Kodim Gunung Kidul, dan Kopda A anggota Kodim Demak.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Enjang saat ditanya Tribun Jateng melalui whatsapp pada Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Video Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Jelajahi Kebudayaan Jateng, Jaga Warisan Budaya 

Baca juga: Fakta Kejanggalan Jasad Sejoli yang Kecelakaan di Nagreg Ditemukan di Serayu, 3 Anggota TNI Dipecat

Enjang menuturkan saat inii dua anggota tersebut telah dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

"Pelaku disidik di Pomdam III/Siliwangi karena kejadiannya di Nagreg  Jabar," ujarnya.

Menurutnya, pelaku diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (24/12/2021) malam. Pihaknya belum memaparkan motif kertelibatan pelaku.

"Saat ini menunggu hasil penyidikan dari Pomdam III/Siliwangi," tuturnya.

Terkait nasib karir kedua pelaku tersebut, pihaknya belum memaparkan.

Kodam IV/Diponegoro menunggu hasil penyidikan dari  Pomdam III/Siliwangi. 

"Kami monitor hasil penyidikan dari Pomdam III/Siliwangi," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.

Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak.

Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved