Berita Kriminal
Dukun UY Campuri Daging Kambing Untuk Ritual Penggandaan Uang Dengan Racun Tikus, 2 Pasien Tewas
Dua orang pasien dukun di Garut Jawa Barat tewas setelah menjalani ritual makan daging kambing.
Wirdhanto menjelaskan, ketiga korban saat itu langsung menuruti syarat ritual yang diminta pelaku.
"Namun dagingnya sudah dicampuri racun tikus jenis temix, akhirnya dua orang meninggal dan satu kritis," katanya.
Menurut Wirdhanto, sebelumnya, pihaknya telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian berupa sisa daging kambing.
Hasil uji labolatorium membuktikan, daging itu telah dicampuri racun tikus.
Polisi juga telah mengamankan racun tikus yang digunakan pelaku.
Baca juga: Perasaan Pemain Singapura Kelahiran Surabaya saat Harus Menyingkirkan Indonesia di Piala AFF
Baca juga: Liga 3 Keras! Wasit Dilarikan ke RS Kepala Bocor Dipukul Pemain, Polisi Turun ke Lapangan
Baca juga: Pelatih Indonesia Shin Tae-yong Buka-bukaan Alasan Sering Mencadangkan Evan Dimas di Piala AFF
"Pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelas Wirdhanto.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Desember 2021, dua orang warga Tarogong Kidul Kabupaten Garut ditemukan tewas dan satu orang kritis di sebuah penginapan di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet.
Ketiganya, diduga telah melakukan ritual penggandaan uang dengan cara memakan daging kambing.
Aparat kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan U alias UY (51) warga Banjar yang diduga menjadi dukun palsu dan melakukan ritual bersama ketiga korban. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Sajikan 1,5 Kilogram Daging Kambing Beracun Saat Ritual, 2 Orang Tewas, Ini Motifnya"