Berita Kendal
Bupati Kendal Minta Satgas Penanganan Covid-19 Perketat Aktivitas Masyarakat di Momen Nataru
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto telah mengintruksikan penutupan alun-alun dan sejumlah fasilitas umum lainnya saat malam pergantian tahun 2022.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto telah mengintruksikan penutupan alun-alun dan sejumlah fasilitas umum lainnya saat malam pergantian tahun 2022.
Arahannya tertuang dalam Intruksi Bupati (Inbup) Kendal Nomor 19 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Kendal.
Penutupan semua alun-alun dan fasilitas umum lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam menyambut malam tahun baru dimulai pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
Baca juga: Jadwal Leg-2 Semifinal Piala AFF 2020 Thailand Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket ke Final
Baca juga: Kebakaran di Demak, Api Lahap 4 Kios Dekat Taman Makam Pahlawan
Sementara pedagang kaki lima bakal dilakukan penataan agar tidak menimbulkan kerumunan dalam satu tempat.
Bupati Dico mengatakan, pihaknya sudah mengaktifkan kembali Satgas Penanganan Covid-19 hingga tingkat RT dan RW.
Ia meminta kepada tim Satgas Covid-19 untuk mengetatkan pemantauan aktivitas masyarakat menjelang perayaan tahun baru.
Utamanya di semua fasilitas umum, pusat perbelanjaan, hingga tempat-tempat wisata.
"Juga dilakukan pengetatan arus perjalanan masuk daerah dari luar negeri, termasuk pekerja migran. Kegiatan masyarakat akan dipantau ketat," terangnya, Minggu (26/12/2022).
Selain itu, pelaku perjalanan mudik terus diawasi dan didata di tingkat desa.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal.
"Ini merupakan langkah antisipatif agar tidak terjadi klaster dan peningkatan angka positif sejak perayaan Natal hingga Tahun Baru 2022. Pelaku perjalanan akan kita data terutama yang datang ke Kendal agar mudah saat dilakukan tracing," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menegaskan, tidak ada penyekatan arus lalu lintas pada saat perayaan Tahun Baru nanti.
Namun demikian, jajaran polri akan bersiaga membatasi mobilitas masyarakat di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.
Baca juga: Kartu Debit Jenis Lama Diblokir, Begini Cara Tarik Saldo BCA Tanpa Kartu ATM
Baca juga: Agar Bisa Terus Bersaing di Pasar, Kualitas Produk UMKM Purbalingga Harus Terus Dijaga
Ia berjanji akan bertindak tegas dengan membubarkan warga yang terlibat kerumunan.
Dengan itu, AKBP Yuniar berharap, kesadaran masyarakat dalam membatasi diri, mengurangi mobilitas, dan mematuhi protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah.
"Kalau ditemukan kerumunan, akan kami tindak tegas dengan dibubarkan karena bisa memicu timbulnya klaster penyebaran Covid-19," tegasnya. (*)
Ngangklang, Tradisi Jelang Sahur di Ngareanak Kendal, Pemuda Keliling Kampung Bunyikan Alat Musik |
![]() |
---|
Tuti Nusandari Roosdiono Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Kendal |
![]() |
---|
ASN Kabupaten Kendal Didorong Daftarkan Pekerja Rentan ke Program BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Cerita Tradisi Pondok Modern Selamat Kendal Beri Sajadah Gratis, Bikin Tangis Santri Pecah |
![]() |
---|
Gus Mus Akan Hadiri Haul KH M Wildan Abdulchamid Kendal |
![]() |
---|