Berita Regional

Mengaku Keluarga TNI, Penumpang Korban Penganiayaan Acam Bunuh Sopir Taksi Online

Saat menyampaikan ancaman pembunuhan itu, NT juga mengaku sebagai keluarga dari anggota TNI.

Ilustrasi (Kompas.com/ Ericssen) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sopir taksi online, GJ, menjadi tersangka penganiayaan dan pelecehan terhadap penumpang perempuan berinisial NT.

GJ berencana melaporkan balik NT.

Pengacara GJ, Siprianus Edi Hardum, menyebut kliennya mendapat ancaman pembunuhan dari NT.

Baca juga: Wania Korban Penganiayaan Sopir Taksi Online Akan Dilaporkan Balik Tersangka

Saat menyampaikan ancaman pembunuhan itu, NT juga mengaku sebagai keluarga dari anggota TNI.

"Kami mau melaporkan terkait TNI dari keluarganya dia (NT).

Dia mengancam mau membunuh keluarga dari klien kami," ujar Siprianus kepada wartawan, Minggu (27/12/2021) kemarin.

Selain mendapat ancaman pembunuhan, Siprianus menyebut kliennya juga telah menjadi korban penganiayaan oleh NT.

"Klien (saya) kan sakit kepala, kayaknya ada luka dalam karena dia ini juga dianiaya.

Ini kami sekalian (sertakan) visum nanti," kata Siprianus.

Laporan ini rencananya akan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, NT menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang diterimanya dari sopir taksi online pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

Menurut pengakuan NT, kejadian bermula ketika dia bersama saudara perempuannya menumpang taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediamannya di Tambora, Jakarta Barat.

Dalam perjalanan, NT muntah ke arah luar jendela, yang mengakibatkan mobil bagian luar menjadi kotor.

NT lalu membayar ganti rugi kebersihan sebesar Rp100.000, tetapi sopir menolak dan meminta ganti rugi Rp300.000 hingga Rp500.000.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved