Berita Viral

Terdakwa Kasus Penistaan Agama M Kace Jatuh di Ruang Sidang dan Dikabarkan Kritis, Idap Penyakit Ini

Terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan kritis setelah jatuh dan pingsan di ruang sidan

Editor: muslimah
YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat dianggap menistakan agama Islam. 

TRIBUNJATENG.COM - Muhammad Kace di ruang sidang.

Ia bahkan dikabarkan sempat mengalami kritis.

M Kace dalam kondisi terbaring seusai pingsan di ruang sidang PN Ciamis, Jumat (24/12/2021).
M Kace dalam kondisi terbaring seusai pingsan di ruang sidang PN Ciamis, Jumat (24/12/2021). (Wartakota/Istimewa)

Terdakwa kasus penistaan agama, Muhammad Kece alias M Kace alias MKC alias Kosman Kosasih Bin Suned, dikabarkan kritis setelah jatuh dan pingsan di ruang sidang pada Jumat (24/12/2021). 

Muhammad Kece yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikabarkan tengah menjalani perawatan di RSUD Ciamis.

Baca juga: Bocil 2,5 Tahun Tewas Nyangkut di Pohon Bambu, Kejadian Sebelumnya Sempat Terekam Video

Baca juga: Kronologi Pembuangan Jasad Sejoli di Nagreg Terungkap, Kolonel P Langsung Ambil Alih Kemudi

Kuasa Hukum Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak menyebut M Kace sempat kritis pada Minggu (26/12/2021). 

"Kondisi masih kritis, lagi cari darah untuk transfusi, untuk menyelamatkan nyawa MKC. Mohon doa dan dukungan untuk Pak MKC dan keluarganya," kata Kamaruddin, Minggu (26/12/2021), dikutip dari Wartakota. 

Dia pun membeberkan kondisi kesehatan M Kace yang dikatakan terus turun.  

Komarudin juga mengajak agar masyarakat mendoakan agar iman M Kace dan keluarganya kuat dalam menghadapi cobaan ini.

"Itu ditandai dengan trombosit darah MKC dibawah 40 ribu. Dugaan sementara sakit Muhammad Kece adalah DBD dan, atau tifus. Diperparah lagi gula dalam darahnya 458," kata Kamaruddin.

Pingsan di Ruang Sidang

Hal ini berawal dari pingsannya M Kace saat menjalani persidangan. 

M Kace pingsan di hadapan Majelis Hakim setelah menjalani sidang secara maraton di PN Ciamis.

"Kemarin malam Natal atau Jumat malam tanggal 24 Desember 2021, sewaktu sidang maraton 2 hari 2 malam, MKC yang sebelumnya telah dalam keadaan sakit, telah jatuh dan pingsan di ruang sidang utama Cakra PN Ciamis dihadapan Majelis Hakim, JPU, PH dan Pengunjung sidang perkara pidana Nomor 186," kata Kamaruddin.

Padahal, sebelumnya ia sudah mengajukan pembatalan sidang karena kliennya sedang sakit.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved