Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotel Rembang Gelar Acara Ultah Plus Penari Bikini, Besoknya Hilang

Sebuah hotel di Kecamatan Kaliori Rembang menyediakan penari seksi acara ulang tahun.

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Satpol PP Kabupaten Rembang menyegel sebuah hotel yang berada di Kecamatan Kaliori, Selasa (28/12/2021) sore.

Hal ini menyusul viralnya video penampilan penari erotis (sexy dancer) dalam sebuah perayaan ulang tahun yang digelar di aula hotel tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, tampak sekelompok wanita berbikini menari di tengah-tengah tamu pesta ulang tahun.

Mereka menari diiringi musik disko. 

Di meja-meja tamu tampak terdapat botol-botol minuman keras.

Mayoritas peserta acara ulang tahun tersebut juga tidak mengenakan masker.

Kasatpol PP Rembang Sulistyono mengatakan, penyegelan paksa dilakukan berdasarkan keputusan tim penyelidik Satpol PP yang menyatakan pihak hotel bersalah.

“Mereka terbukti melanggar Perda Kabupaten Rembang nomor 2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum,” ujar dia.

Untuk diketahui, Perda tersebut antara lain mengatur tentang larangan perbuatan asusila.

“Penyegelan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Tergantung sikap kooperatif dari pihak manajemen atas kasus yang dialaminya. Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut. Karena permasalahan ini juga sudah viral,” kata dia.

Sulistyono menambahkan, penyegelan ini juga dilakukan untuk menjaga ketertiban umum menjelang momen malam tahun baru 2022.

Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Rembang, Teguh Maryadi, menambahkan bahwa penyelenggara acara pesta ulang tahun yang diiringi pertunjukan sexy dancer itu selain melanggar norma kesusilaan juga melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (mzk)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved