Berita Pendidikan
Webinar FH Unwahas: Masih Banyak Celah Politik Uang di Pemilu 2024, Perlu Revisi UU
Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim bersama Bawaslu Kota Semarang dipenghujung akhir tahun 2021 menggelar Webinar pada Senin (27/12/2021).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim bersama Bawaslu Kota Semarang dipenghujung akhir tahun 2021 menggelar Webinar pada Senin (27/12/2021).
Webinar yang diikuti 222peserta ini, menghadirkan narasumber dari 3 instansi, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Brebes Dedy Muchti Nugroho, akademisi Fakultas Hukum Unwahas Mursito, Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini,moderator dosen FH Unwhas Dr Hetyasari, SH, MKn.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr Mastur SH MH saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pemilu serentak pada 2024 merupakan Pemilu yang terumit, terkompleks dan terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia.
"Maka harus disiapkan dengan matang regulasi, penyelenggaranya dan pihak-pihak terkait. Sehingga pemilu serentak 2024 bisa berjalan dengan Luber, Jurdil dan bermartabat dan minim pelanggaran khususnya money politics," katanya.
Adanya webinar ini, diharapkan memberikan pengetahuan baru dan gambaran mengenai Pemiu 2024 agar terhindar dari politik uang.
Wakil Ketua PN Brebes Dedy Muchti Nugroho, mengatakan, perlu disadari bahwa masih banyak celah-celah untuk dapat melakukan aksi politik uang.
Dosen Fakultas Hukum Unwahas Mursito membahas mengenai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurutnya, aturan hukum harus direvisi untuk memperjelas sanksi hukum dan sanksi administrasi jika terjadi pelanggaran mengenai mahar politik ataupun politik uang.
"Aturan ini juga harus lebih mempermudah pengawas untuk melengkapi alat bukti," katanya.
Dijelaskannya, sesuai teori VonFeurbach, kriminalisasi yang disertai ancaman hukuman yang berat memberikan efek psikologis yang mencegah seseorang melakukan kejahatan serupa.
Sehingga diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan baik jujur dan adil menjadikan bangsa Indonesia semakin maju dan sejahtera.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini menambahkan, politik uang tidak diperbolehkan di negara-negara lain seperti Amerika, Rusia, Timur Tengah, Malaysia dan lainnya.
Karena sudah jelas politik uang akan menyebabkan kemudhorotan yang besar, karena politik uang adalah embrionya korupsi.(*)
Penerimaan Mahasiswa Baru IAIN Kudus Dimulai, Buka Empat Jalur, Berikut Ini Perinciannya |
![]() |
---|
Masih Ada 72 SD di Blora Belum Terapkan Kurikulum Merdeka, Dalihnya Terlambat Mendaftar |
![]() |
---|
Rektor Umku: 20 Lulusan Siap Bekerja di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Target Dindik Kota Pekalongan: Tahun Ini Semua Sekolah Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
INSTRUKSI Disdikbud Kota Tegal: Pelajar Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah |
![]() |
---|