Berita Wonogiri
2021 Tindak Pidana di Wonogiri Turun, Tapi Kasus Perlindungan Anak dan Kecelakaan Lalu Lintas Naik
Kasus perlindungan anak dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Wonogiri selama 2021 mengalami kenaikan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Kasus perlindungan anak dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Wonogiri selama 2021 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menyampaikan, tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Wonogiri mengalami penurunan selama tahun ini apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tercatat ada 181 kasus tindak pidana selama 2020.
Baca juga: Inilah Cassandra Angelie Artis CA yang Digerebek Karena Prostitusi Online, Polisi Ungkap Tarifnya
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 8 Subtema 3 Halaman 151 156 160
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Twitch, Nonton Video Dapat Duit
"Dibanding 2020, tindak pindana turun sebanyak 24 kasus atau 15,8 persen.
Ini menjadi suatu yang membanggakan bagi kami bisa menekan tingkat kriminalitas," katanya dalam rilis yang diterima tribunjateng.com, Jumat (31/12/2021).
Kendati demikian jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lanjut Kapolres, khususnya kasus perlindungan anak justru mengalami peningkatan selama 2021.
Selama pengungkapan kasus tersebut, jajaran Polres Wonogiri juga mendapatkan penghargaan dari sejumlah elemen dan KPAI.
"Pada tahun ini melayani 28 kasus. 2020 hanya 11 kasus. Ada kenaikan cukup signifikan," ucapnya.
AKBP Dydit mengungkapkan, jajaran Polres Wonogiri masih memiliki pekerjaan rumah terkait upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Dongeng Ular Derik dan Kodok
Baca juga: Mulai Nanti Malam, Akses ke Simpanglima dan Kota Lama Semarang Ditutup
Baca juga: Ini Daftar Titik Penutupan Ruas Jalan dan Pengalihan Arus Lalin di Demak Nanti Malam
"Karena laka lantas naik 11,3 persen pada tahun ini. Ini PR kedepan untuk menekan angka laka," terangnya.
Sementara itu terkait tindak pidana narkoba, tercatat jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri berhasil menangkap 33 pelaku selama 2021.
"2020 itu ada 26 tersangka, 3 di antaranya perempuan. Tahun ini ada 33 orang. Barang bukti yang diamankan, sabu-sabu 8,91 gram, sintetis 1.030 gram, dan obat daftar G sejumlah 1.429 butir," pungkasnya. (*)