Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Doker Muda Ditangkap Setelah Pengguna Narkoba yang Disuntiknya dengan 2 Obat Penenang Meninggal

Pasien tersebut meningga dunia setelah diberi obat diazepam dan midazolam. Sang dokter pun ditetapkan sebagai tersangka.

tabloidnova.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Polisi memproses LC (27), seorang dokter muda yang menyuntikkan obat penenang kepada pengguna narkoba.

Pasien tersebut meningga dunia setelah diberi obat diazepam dan midazolam.

LC pun ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Herry Wirawan Rudapaksa Santriwati di Depan Istri, Kajari: Para Korban dan Istri Sudah Dicuci Otak

Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mendukung langkah polisi.


Dinkes mengaku kaget karena sang korban harus disuntik double dengan dua zat yang memiliki efek yang sama yakni obat penenang.

Kepala Seksi Farmasi Dinkes Cianjur, Meita, mengatakan saat ini Dinkes Cianjur hanya bisa mendukung upaya Polres Cianjur untuk mengusut tuntas kasus karena domisili sang dokter berasal dari Jakarta.

"Harus diperiksa juga apakah dokter tersebut memiliki izin praktik sehingga bisa menyuntikkan double zat yang sama terhadap pasien," kata Meita.

Meita mengatakan, pihak Dinas Kesehatan saat ini hanya diminta sebagai ahli menjelaskan kandungan dan zat yang disuntikkan kepada pasien.

"Riwayatnya harus diperiksa juga sang pasien ini kenapa harus disuntikkan double sekaligus," katanya.

Meita mengatakan, efek dari Diazepam dan bidazolam sama-sama memiliki efek ketagihan selain ada efek yang menenangkan.

 
"Dua jenis obat ini memiliki efek penenang, selain itu efek obat ini juga memiliki efek ketagihan," katanya.

Obat Penenang Sebelum Operasi

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, mengatakan, pihaknya akan mencari izin resep seorang dokter yang kini menjadi tersangka atas penggunaan obat jenis Diazepam.

"Saat ini kami sedang memeriksa izin resep penggunaan obat diazepam, obat ini termasuk yang digunakan terbatas," ujar Ali di Kantor Satnarkoba Polres Cianjur, Kamis (30/12/2021) siang.

Ali mengatakan, dokter berinisial LC (27) ditangkap karena seorang warga Jakarta meninggal setelah disuntikkan diazepam di sebuah villa di kawasan Cipanas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved