Berita Malaysia
Kapal angkut 64 TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Polisi Tangkap 2 Perekrut TKI Ilegal
Kejadian tenggelamnya kapal imigran ilegal di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, Malaysia, Rabu 15 Desember silam berbuntut panjang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kejadian tenggelamnya kapal imigran ilegal di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, Malaysia, Rabu 15 Desember silam berbuntut panjang.
Polisi telah menangkap 2 orang terkait pengiriman 64 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal yang mengalami insiden kecelakaan boat di perairan Johor Baru, Malaysia.
Dalam insiden tersebut, 21 korban telah ditemukan, sedangkan 30 jenazah masih dalam pencarian di perairan Malaysia.
Sedangkan 13 orang dikabarkan selamat. Dari 21 jenazah yang berhasil dievakuasi, sebanyak 11 jenazah telah tiba di tanah air.
Jenazah itu sudah dikirimkan ke kampung halamannya masing-masing. Sedangkan 10 jenazah masih berada di Malaysia.
Polri menyatakan tidak akan mendalami dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) di balik pengiriman Tenaga Migran Indonesia (TMI) Ilegal ke Malaysia. Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya menyerahkan pendalaman kasus tersebut kepada TNI.
Polri tidak akan terlibat untuk menelisik dugaan keterlibatan oknum anggota instansi lain. "Itu masih didalami kalau keterlibatan dari rekan-rekan instansi lain. Yang jelas Polri fokus pada penanganan pihak-pihak di luar instansi tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12).
Pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga sebagai perekrut imigran ilegal asal Indonesia tersebut.
"Sekarang sudah ditetapkan dua. Kemungkinan akan bertambah itu besar kemungkinan. Masih pendalaman-pendalaman. Kalau ada pihak yang terlibat di dalam kasus itu tentunya Polri akan melakukan langkah penegakan hukum," tukas dia.
Sering dipakai
Terpisah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Malaysia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.
"Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi," kata Benny.
Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.
Kapal Mengangkut 50 Orang WNI Tenggelam di Perairan Johor, Dikabarkan Ada Dua Warga Cilacap |
![]() |
---|
Tanda Akhir Zamankah? Pasangan Ini Rayakan Perceraiannya dengan Joget TikTok Penuh Bahagia |
![]() |
---|
Heboh! ABG Tewas Ketakutan Saat Nekat Masuk Rumah Hantu, Sempat Pingsan Sebelum Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kala TNI AL Tegas Razia Kapal Asing Ilegal di Perairan Kita, Kapal Tanker Indonesia Malah Bikin Malu |
![]() |
---|
Muhyiddin Yassin Mundur dan Menjadi Pemimpin Tersingkat Malaysia |
![]() |
---|