Berita Nasional

Menag Sebut Pencopotan 6 Pejabat Eselon 1 Sudah Sesuai Prosedur

Pencopotan 6 pejabat eselon 1 yang 4 di antaranya direktur jenderal di Kementerian Agama sudah sesuai prosedur.

Istimewa/Facebook/Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pencopotan 6 pejabat eselon 1 yang 4 di antaranya direktur jenderal di Kementerian Agama sudah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (30/12/2021).


"Itu sudah sesuai prosedur.

Baca juga: Kasatlantas Polresta Ambon Terjaring OTT dengan Barang Bukti Sejumlah Uang Terbungkus Karton

Satu, prosedur sudah benar," kata Yaqut.

Pencopotan tersebut kata dia untuk peningkatan kinerja.

Selain itu, ia ingin pelayanan kepada umat beragam lebih baik dari sebelumnya.

"Kedua, untuk peningkatan kinerja,

ketiga, saya ingin pelayanan umat beragam jauh lebih baik dr sebelumnya.

Clear kan," pungkasnya.

Sebelumnya Menag mencopot 6 pejabat eselon 1, diantaranya yakni:  Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

Langkah Menag tersebut mendapatkan perlawan dari para pejabat yang dicopot.

Sebagian besar dari mereka menempuh langkah hukum ke PTUN. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencopotan 6 Pejabat Eselon 1, Menag: Sudah Sesuai Prosedur

Baca juga: Medina Zein Tak Terima Doddy Sudrajat Terus-menerus Dihujat, Ungkap Curhatan Vanessa Angel

Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved