Berita Nasional
Menag Sebut Pencopotan 6 Pejabat Eselon 1 Sudah Sesuai Prosedur
Pencopotan 6 pejabat eselon 1 yang 4 di antaranya direktur jenderal di Kementerian Agama sudah sesuai prosedur.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pencopotan 6 pejabat eselon 1 yang 4 di antaranya direktur jenderal di Kementerian Agama sudah sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (30/12/2021).
"Itu sudah sesuai prosedur.
Baca juga: Kasatlantas Polresta Ambon Terjaring OTT dengan Barang Bukti Sejumlah Uang Terbungkus Karton
Satu, prosedur sudah benar," kata Yaqut.
Pencopotan tersebut kata dia untuk peningkatan kinerja.
Selain itu, ia ingin pelayanan kepada umat beragam lebih baik dari sebelumnya.
"Kedua, untuk peningkatan kinerja,
ketiga, saya ingin pelayanan umat beragam jauh lebih baik dr sebelumnya.
Clear kan," pungkasnya.
Sebelumnya Menag mencopot 6 pejabat eselon 1, diantaranya yakni: Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.
Langkah Menag tersebut mendapatkan perlawan dari para pejabat yang dicopot.
Sebagian besar dari mereka menempuh langkah hukum ke PTUN. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencopotan 6 Pejabat Eselon 1, Menag: Sudah Sesuai Prosedur
Baca juga: Medina Zein Tak Terima Doddy Sudrajat Terus-menerus Dihujat, Ungkap Curhatan Vanessa Angel
Prima Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu, Hari Ini Sidang Perdana |
![]() |
---|
Longsor di Natuna, BNPB: 46 Orang Tewas, 9 Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Kemenkeu Analisis Perusahaan Yang Sahamnya Milik Istri Pegawai Direktorat Pajak |
![]() |
---|
Eks Bupati Purbalingga Mantan Napi Korupsi Tasdi Dikabarkan Jadi Stafsus Risma, Ini Kata Kemensos |
![]() |
---|
Raih Elektabilitas Teratas, Ganjar-Erick Duet Capres-Cawapres Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|