Berita Artis
Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Gaga Muhammad 4 Tahun Penjara: Sopan dan Masih Muda
Tersangka Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Tersangka Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Selain hukuman penjara, Jaksa juga menuntut denda Rp 10 juta.
Tuntutan jaksa itu lantaran selama persidangan Gaga Muhammad dilai sopan dan masih muda sehingga bisa memperbaiki perilakunya di masa depan.
"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa
Setelah jaksa selesai membacakan tuntutan, hakim pengadilan menanyakan kepada Gaga Muhammad untuk melakukan pembelaan atau tidak.
“Mohon kami dienrikan waktu satu minggu intuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Saya serahkan semua pada penasehat hukum,” timpal Gaga.
Hakim sepakat dan memberikan kesempatan pihak Gaga mengajukan pembelaan.
Sidang selanjutnya beragendakan pledoi akan digelar pada Senin (10/1/2022) mendatang di PN Jakarta Timur.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Diketahui, dalam kecelakaan pada tahun 2019 tersebut, Laura Anna mengalami lumpuh.
Laura divonis menderita Servikal Vertebat Disslocation atau dislokasi tulang leher.
Kisah cinta Gaga Muhammad dan Edelenyi Laura Anna sendiri harus kandas saat Laura Divonis lumpuh pada Juni 2020.
Keduanya mengalami kecelakaan di Sudirman Jakarta pada 7 Desember 2019.
Setelah dua tahun berlalu, rupanya Laura masih belum pulih.
Laura pun menuntut pertanggungjawaban mantan kekasihnya Gaga Muhammad karena dianggap telah membuatnya lumpuh.
Laura Anna memakai kursi roda datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti jalannya sidang, Kamis (2/12/2021).
Tujuan Laura hanya satu, yakni meminta pertanggungjawaban mantan kekasihnya, Gaga Muhammad.
Karena kasus tersebut, nama Gaga Muhammad menjadi trending Twitter, Jumat (3/12/2021).
Setelah putus dari Gaga pada Juli 2020, Laura mulai buka suara. Ia menyebut jika Gaga lah penyebab kecelakaan.
Gaga disebut mabok saat membawa mobil.
Gaga menabrak truk sebelum membanting setir ke kanan dan menabrak mobil lainnya.
"Gak bisa jalan karena dia mabok sambil nyetir cek," tulis Laura di salah satu unggahan.
"Pas gue sehat, gila baik bener, tapi benalu juga sih.
Pas sakit diselingkuhin dibebanin tetep dibikin gila dibikin gak semangat hidup. Lega udah enggak sama dia.
Tanggungjawab plis bayar juga dah setahun lebih enggak ada sepeser pun dibantu," curhat Laura dalam beberapa caption-nya di Instagram.
“Mabok-mabokan mulu. Sekarang cewek sana sini, tapi belum bisa tanggung jawab secara finansial. Dasar. Penghambat sembuh bikin gue stress mulu, lol,” tulis Laura lagi
Ketika situasi memanas dan banyak yang menyudutkan dan menghujatnya, Gaga akhirnya membuat video klarifikasi melalui YouTube.
Mantan kekasih selebgram Awkarin itu membantah tudingan Laura bahwa dia mengemudi dalam kondisi mabuk.
"Kalau mabuk, itu lumayan jauh loh nyetirnya. Kecuali dari Blok M, kecelakaan di Senopati, tapi ini dari Blok M, kecelakaannya baru di Tol Jagorawi dan sudah mau keluar tol," kata Gaga Muhammad di channel YouTube-nya.
Sampai hukuman untuk Gaga Muhammad belum ditetapkan, Laura Anna sudah meninggal dunia pada 15 Desember 2021.