Berita Semarang
Pria Mengaku Polisi Semarang Aniaya Driver Ojek Online, Ini Penjelasan AKBP Donny Sardo
Beredar postingan Facebook di grup MIK Semar tentang adanya dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online dilakukan oknum Polrestabes Semarang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Beredar postingan Facebook di grup MIK Semar tentang adanya dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online yang dilakukan oknum Polrestabes Semarang.
Informasi tersebut diposting oleh pemilik akun facebook Triyoga Surya, Selasa (4/1/2022).
Pada postingan terdapat foto yang menunjukan korban dalam keadaan berbaring dan memperlihatkan luka di bagian pelipis kanan.
Pemosting juga menuliskan caption "Mohon di loloskan, terjadi penganiayaan saat ngojek di tempat yang sepi Jalan tuumpang raya dekat kuburan sekitar jam 17.47 tanggal 3 Januari 2022. Kronologi mengaku anggota reserse narkoba Polrestabes Semarang saya di borgol di introgasi, kepala saya di tendang, kepala di antem paping, pelipis kanan di antem paping sampai bocor. Sampai saya lupa plat nomornya. Saya ingin keadilan".
Postingan tersebut mendapat perhatian dari Jajaran Polrestabes Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan menuturkan pelaku telah ditangkap.
Pelaku ternyata bukanlah anggota Polrestabes Semarang.
"Sekarang sedang dilakukan pendalaman," ujarnya.
Ia mengatakan korban saat ini juga telah dipanggil ke Polrestabes Semarang.
Korban saat ini sedang membuat proses laporan Polisi.
"Saat ini sedang proses laporan di Polrestabes Semarang," tandasnya.
Hingga saat ini korban pemilik akun facebook Triyoga Surya belum bisa dikonfirmasi.
Tribun Jateng telah berusaha menghubungi chat facebook dan belum mendapat respon.(*)