Berita Regional

53 Anggota KKB Papua Menyerahkan Diri dan Kembali ke NKRI

Sebanyak 53 anggota KKB Papua menyerah dan kembali ke NKRI selama operasi Satgas Nemangkawi digelar.

Editor: galih permadi
dok.Penerangan Kogabwihan III
Foto 5 anggota KKB Papua menyerahkan diri di Distrik Bruwa, pada Rabu (22/7/2020). KKB Papua di Yapen Akui Salah Jalan dan Kembali ke NKRI. 

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 53 anggota KKB Papua menyerah dan kembali ke NKRI selama operasi Satgas Nemangkawi digelar.

Selain itu, 27 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) juga berhasil ditangkap dalam Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II.


Dan kini operasi Satgas Nemangkawi akan segera berakhir.

Masa tugas Satgas yang bertugas memburu KKB Papua itu akan berakhir dalam hitungan hari, yakni pada 25 Januari 2021.

Melansir dari ANTARA, Polri memperpanjang masa Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi sampai 25 Januari 2022, seiring berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021 lalu.

"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, hari ini surat perintah (sprint) turun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.

Menurut Ramadhan, perpanjangan masa Operasi Satgas Nemangkawi hingga 25 hari ke depan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021 lalu.

Waktu 25 hari tersebut, lanjut Ramadhan, menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.

"Nantinya Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," kata Ramadhan.

Dalam rilis akhir tahun 2021 disampaikan Polri telah menggelar 276 operasi kepolisian meliputi enam operasi terpusat dan 270 operasi kewilayahan.

Dua operasi penting di antaranya Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II.

Dari operasi tersebut telah ditangkap 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Selain itu Polri juga berhasil membawa 53 orang anggota dan simpatisan KKB Papua menyerahkan diri ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Polri melakukan operasi dengan pendekatan yang menitikberatkan pada pengadilan humanis lebih persuasif atau "soft opproach" di Papua, lewat program-program Bimas Noken, program Tifa atau paham adat, dan program Kaswari.

Halaman
1234
Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved