Berita Regional
53 Anggota KKB Papua Menyerahkan Diri dan Kembali ke NKRI
Sebanyak 53 anggota KKB Papua menyerah dan kembali ke NKRI selama operasi Satgas Nemangkawi digelar.
Dalam program-program tersebut, anggota Polri bekerja sama dengan kementerian terkait membantu memberikan penyuluhan, membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Waspada KKB Papua
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meminta masyarakat waspada supaya tak menjadi korban kebrutalan KKB Papua.
Bahkan, Irjen Mathius D Fakhiri menyarankan warga sipil melapor dulu ke anggota Polri sebelum pergi berkebun.
Peringatan Kapolda Papua ini menyusul adanya korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) saat berkebun.
"Jangan pernah lengah, termasuk saat ke kebun, karena dapat membahayakan jiwa, seperti halnya yang dialami Yatiman Hadi (52) di Dekai yang meninggal setelah dianiaya orang tak dikenal (OTK) saat berkebun," kata Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, melansir dari ANTARA, Kamis (30/12/2021).
Bila perlu, kata Kapolda, warga memberi tahu kepada anggota Polri yang ada di polres atau polsek sebelum berkebun.
Agar polisi bisa menginformasikan apakah wilayah itu aman atau tidak.
Diakuinya memang ada beberapa daerah di Papua yang masuk kategori rawan, baik itu dari kelompok bersenjata (KKB) atau pelaku kriminal, termasuk di Kabupaten Yahukimo.
Hingga kini, kata Kapolda Papua, polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku penganiayaan yang menewaskan warga sipil di Dekai.
"Belum bisa dipastikan apakah pelakunya KKB Papua atau bukan karena data yang dikumpulkan masih minim," kata Fakhiri ketika ditanya terkait dengan kasus penganiayaan terhadap Yatimin yang mengalami luka-luka saat ke kebun, sekitar Kali Brasa, Distrik Dekai.
Dari laporan yang diterima, setelah dibacok hingga terluka di bagian kepala, korban menelepon rekannya. Korban memberitahukan kondisi serta lokasi tempatnya berada sehingga rekannya mendatangi dan membawanya pulang.
Setibanya di rumah, korban dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah mendapat penanganan, nyawa Yatimin tidak tertolong.
Dijelaskan pula bahwa jenazah korban dievakuasi ke Surabaya pada hari Sabtu (25/12/2021) untuk dimakamkan di kampung halamannya di Jember, Jawa Timur.
Kesal Ditagih Utang, Ayah dan Anak Malah Jadi Tersangka Usai Menganiaya Tukang Kredit |
![]() |
---|
Hendi Ungkap Baru Ada 64 dari 546 Pemda Dengan Unit Kerja Pengadaan Proaktif |
![]() |
---|
Oknum BNN Diduga Peras Keluarga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ubah Pasal Biar Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Electroma dan Rafi Sudirman Ajak Penikmat Seni Nyanyikan Lagu-lagu Nusantara dalam Indonesia Keren |
![]() |
---|
Brigadir A Ditetapkan sebagai Tersangka Pencurian Setelah Diamuk Massa karena Rampas Motor Warga |
![]() |
---|