Berita Regional
Akses Jalan Sirkuit Mandalika Dipagari Warga, ITDC Lapor Polisi
Warga dilaporkan ke polisi setelah memagari akses jalan menuju Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa
TRIBUNJATENG.COM - Warga dilaporkan ke polisi setelah memagari akses jalan menuju Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Warga dilaporkan polisi oleh Indonesia Tourism Development Center (ITDC) selaku pengelola kawasan Sirkuit Mandalika.
"Kami menyatakan bahwa kami menyayangkan adanya aksi oleh pihak tidak bertanggung jawab ini dan telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib," kata Senior Corporate Communication ITDC Esther Ginting dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: 7 Kejadian Viral di Tahun 2021, Hilangnya KRI Nanggala Hingga Balapan di Sirkuit Mandalika
Baca juga: Luhut Sebut Kualitas Aspal Sirkuit Mandalika Sudah Melebihi Standar untuk Formula 1
Baca juga: Dusun Bunut Bertahan di Tengah Sirkuit Mandalika, Begini Nasib Sapi Warga saat WSBK Berlangsung
Baca juga: Toprak Cetak Sejarah di Sirkuit Mandalika Patahkan Dominasi Jonathan Rea Juara WSBK 6 Musim
Esther mengatakan, lahan yang diklaim warga bernama Amaq Maye dan keluarga, merupakan lahan bekas Lapas yang sudah dilepaskan ke ITDC.
Lahan itu telah memperoleh Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 49 milik ITDC.
"Kami memastikan bahwa status lahan yg diklaim ini merupakan lahan Hak Pengelolaan/ HPL ITDC yang diperoleh dari pelepasan hak atas tanah eks Lembaga Pemasyarakatan," kata Esther.
Dia menjelaskan, langkah ITDC selanjutnya akan tetap mempertahankan hak-hak hukumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, ITDC telah memiliki sertifikat HPL yg secara sah diterbitkan oleh institusi yang berwenang yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan dialog dengan pihak-pihak terkait agar dapat diperoleh titik temu sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.
"Kami meminta semua pihak agar menghormati hukum dan aturan yang berlaku serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan kedua belah pihak," ungkap Esther.
Pagari akses jalan
Sebelumnya, sekelompok warga kembali memagari lahan di Dusun Bangah, Desa Rembitan, Lombok Tengah, NTB.
Lahan tersebut semula akan dijadikan akses jalan dari arah Pantai Aan menunju Sirkuit Mandalika.
Pemagaran tersebut merupakan kali ketiga setelah sekian lama warga dan pihak ITDC tidak mempunyai titik temu penyelesaian.
Prajurit TNI Tusuk Pengamen Gerobak Keliling hingga Tewas, Marah saat Ditagih Sewa Sound |
![]() |
---|
Komplotan Copet Ditangkap saat Beraksi di Acara Pelepasan Haji, 5 Orang Semuanya Berusia 50-an |
![]() |
---|
Warga Suku Baduy Minta Akses Internet Dihapus karena Banyak Konten Bertentangan dengan Adat |
![]() |
---|
Pencari Madu Ditemukan Lemas di Dasar Jurang Setelah 3 Hari Hilang di Hutan Gunung Kelud |
![]() |
---|
2 Remaja Tewas Tenggelam saat Mancing di Danau |
![]() |
---|