Berita Regional

Akses Jalan Sirkuit Mandalika Dipagari Warga, ITDC Lapor Polisi

Warga dilaporkan ke polisi setelah memagari akses jalan menuju Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa

Editor: m nur huda
Kompas.com/Idham Khalid
Warga menonton Asia Talent Cup dari atas bukit tanpa perlu membayar tiket di Sirkuit Mandalika. 

TRIBUNJATENG.COM - Warga dilaporkan ke polisi setelah memagari akses jalan menuju Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Warga dilaporkan polisi oleh Indonesia Tourism Development Center (ITDC) selaku pengelola kawasan Sirkuit Mandalika.

"Kami menyatakan bahwa kami menyayangkan adanya aksi oleh pihak tidak bertanggung jawab ini dan telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib," kata Senior Corporate Communication ITDC Esther Ginting dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: 7 Kejadian Viral di Tahun 2021, Hilangnya KRI Nanggala Hingga Balapan di Sirkuit Mandalika

Baca juga: Luhut Sebut Kualitas Aspal Sirkuit Mandalika Sudah Melebihi Standar untuk Formula 1

Baca juga: Dusun Bunut Bertahan di Tengah Sirkuit Mandalika, Begini Nasib Sapi Warga saat WSBK Berlangsung

Baca juga: Toprak Cetak Sejarah di Sirkuit Mandalika Patahkan Dominasi Jonathan Rea Juara WSBK 6 Musim

Esther mengatakan, lahan yang diklaim warga bernama Amaq Maye dan keluarga, merupakan lahan bekas Lapas yang sudah dilepaskan ke ITDC.

Lahan itu telah memperoleh Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 49 milik ITDC.

"Kami memastikan bahwa status lahan yg diklaim ini merupakan lahan Hak Pengelolaan/ HPL ITDC yang diperoleh dari pelepasan hak atas tanah eks Lembaga Pemasyarakatan," kata Esther.

Dia menjelaskan, langkah ITDC selanjutnya akan tetap mempertahankan hak-hak hukumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, ITDC telah memiliki sertifikat HPL yg secara sah diterbitkan oleh institusi yang berwenang yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan dialog dengan pihak-pihak terkait agar dapat diperoleh titik temu sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.

"Kami meminta semua pihak agar menghormati hukum dan aturan yang berlaku serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan kedua belah pihak," ungkap Esther.

Pagari akses jalan

Sebelumnya, sekelompok warga kembali memagari lahan di Dusun Bangah, Desa Rembitan, Lombok Tengah, NTB.

Lahan tersebut semula akan dijadikan akses jalan dari arah Pantai Aan menunju Sirkuit Mandalika.

Pemagaran tersebut merupakan kali ketiga setelah sekian lama warga dan pihak ITDC tidak mempunyai titik temu penyelesaian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved