Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Begini Jawaban Herry Wirawan saat Ditanya Motif Rudapaksa 13 Santriwati

Herry mengakui telah melakukan rudapaksa terhadap 13 santriwati hingga hamil dan beberapa di antaranya melahirkan.

DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Herry Wirawan, guru ngaji yang rudapaksa 13 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit.

Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," tambanya.

Istri Tak Berdaya

Dalam persidangan pekan lalu, terungkap bahwa istri Herry Wirawan tak berdaya ketika mengetahui kelakuan bejat sang suami.

Ia malah diminta diam ketika menanyakan hal tersebut kepada Herry Wirawan.

Istri Herry Wirawan pun kini mengalami trauma.

Apalagi dari 13 korban yang dirudapaksa Herry Wirawan (36), salah satunya diketahui masih kerabat istrinya.

Herry merudapaksa sepupunya di saat istrinya hamil besar.

Hal ini terungkap dalam sidang ke-11 Herry Wirawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).

Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengatakan, kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan masuk kategori kejahatan luar biasa.

"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupu istrinya.

Terdakwa melakukannya saat istri pelaku hamil besar.

Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep N Mulyana seusai sidang pekan lalu.


Istri Herry mengalami trauma dan berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya menjadi tidak normal.

"Mohon maaf, istrinya saking terdampak, anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved