Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cemburu Buta Temukan Chat Mesra, Pria Garut Habisi Nyawa Istrinya

Seorang pria menghabisi nyawa istri yang sedang tidur lelap di rumah. Pembunuhan dipicu rasa cemburu buta pelaku terhadap istrinya.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Seorang pria menghabisi nyawa istri yang sedang tidur lelap di rumah.

Kejadiannya di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pembunuhan dipicu rasa cemburu buta pelaku terhadap istrinya.

Baca juga: Pelanggan Cassandra Angelie Ikatan Cinta Disebut Pejabat, Ini Kata Polisi

Pelaku berinisial HE (38) melancarkan aksinya pada Senin (3/1/2022), sekira pukul 01.30 WIB.

Ia menyayat leher istrinya dengan menggunakan golok saat korban sedang tertidur.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan pelaku menduga bila istrinya memiliki pria idaman lain (PIL).

"Adapun motif dari tindak pidana ini, adalah adanya percekcokan sebelum-sebelumnya karena diduga korban ini memiliki PIL atau pria idaman lain," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (4/1/2022).

Ia menjelaskan, tersangka dan korban, sudah terlibat pertengkaran lantaran tersangka mengetahui istrinya berkomunikasi dengan seseorang melalui media sosial.

Komunikasi tersebut bersifat mesra sehingga membuat tersangka cemburu.

 
"Dipicu juga oleh adanya komunikasi media sosial, melalui SMS juga, yang juga ada kata-kata yang bersifat mesra.

Sehingga mengakibatkan kecemburuan dari tersangka yang merupakan suami dari korban," ucap Wirdhanto.

Pembunuhan tersebut, menurut Wirdhanto, merupakan aksi berencana.

Pada malam kejadian tersangka mengajak korban untuk tidur di rumah satu keluarganya.

Kemudian saat korban sudah tertidur, pelaku langsung menghabisi nyawa istrinya dengan menyayatkan golok yang sudah ia persiapkan.

Tidak ada perlawanan dari korban.

Korban meninggal dunia di tempat.


Pelaku yang panik langsung mengunci diri di rumah tersebut hingga menjelang pagi sampai akhirnya diketahui oleh tetangga dan masyarakat sekitar.

"Warga dan perangkat desa akhirnya bisa membuka rumah tersebut dan pelaku ditemukan bersama dengan barang bukti," ucap Wirdhanto.

Korban dan tersangka diketahui memiliki dua anak.

Mereka saat tragedi berdarah dini hari itu terjadi tidak diajak tidur di lokasi pembunuhan karena dititipkan kepada saudara pekaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami di Garut Tega Habisi Nyawa Istrinya Karena Cemburu Buta, Korban Disayat Saat Terlelap Tidur

Baca juga: Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi Setelah Tikam Selingkuhan Istri Pakai Keris

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved