Berita Regional
Inilah Sosok Fadlun Faisal Balghoits Istri Habib Bahar yang Setia Temani Suami Saat Terjerat Hukum
Bahar bin Smith atau Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong terkait peristiwa tewasnya 6 anggota FPI
TRIBUNJATENG.COM - Bahar bin Smith atau Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di KM 50.
Sebelumnya Habib Bahar sudah diperiksa di Polda Jabar pada Senin (3/1/2021).
Dia diperiksa delapan jam dan disodorkan 24 pertanyaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pertanyaan dan pendalaman penyidikan itu, diperolehlah beberapa keterangan yang terkait dengan pasal yang dipersangkakan.
"Pemeriksaan yang dilaksanakan ini kurang berlangsung sampai jam 21.00 WIB malam, itu kurang lebih sebanyak 24 pertanyaan yang diberikan," ujar Ibrahim, di Polda Jabar, Selasa (4/1/2022).
Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan disimpulkan untuk perkara Habib Bahar sudah mempunyai dua alat bukti.
"Cukup alat bukti, minimal dua alat bukti untuk menetapkan BS tersangka, akhirnya ditetapkan tersangka, dan dilakukan penahanan," katanya.
Sementara terkait kronologis perkara Bahar, Ibrahim mengatakan jika kasus tersebut bermula dari ceramah Habib Bahar yang kontennya menandung berita bohong dan rawan menimbulkan keonaran.
"Ini bagian dari unsur pidana, sehingga diupload di kanal youtube saudara TR, dan ini dilihat oleh masyarakat dan dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember, namun karena lokusnya di wilayah Jabar, maka dilimpahkan ke Polda Jabar untuk ditindaklanjuti hingga menetapkan tersangka kepada BS dan TR," ucapnya.
Ketika disinggung mengenai isi atau ucapan Bahar saat ceramah, Ibrahim enggan menjelaskan hal tersebut. Dia beralasan, jika hal tersebut merupakan ranah penyidikan.
"Mengenai materi penyidikan, ini kan pro justicia. Nah, jadi memang kita tidak publikasi karena sifanya projusticia, dan hanya bisa digunakan diproses pengadilan," katanya.
Saat ini, Habib Bahar sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jabar untuk menjalani rangkaian kelengkapan keterangan.
Penetapan Habib Bahar sebagai tersangka ini pun menuai komentar berbagai pengguna media sosial.
Termasuk soal kehidupan pribadinya pun kini menjadi sorotan.
Diketahui, Habib Bahar merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selain itu, dia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang.
Bahar bin Smith lahir di Manado, Sulawesi Utara sebagai anak pertama dari tujuh bersaudara.
Dia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith , ayah bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith (w. 17 Oktober 2011), sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali.
Bahar mempunyai enam orang adik, tiga di antaranya adalah Ja'far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.
Sebelumnya juga sempat viral sosok istri Habib Bahar.
Dalam video yang beredar, istri Habib Bahar terlihat menyanyikan sebuah lagu hingga dia mendapat kejutan dari sang suami.
Pada tahun 2009, Bahar menikahi seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits bernama Fadlun Faisal Balghoits.
Dari pernikahannya dengan Fadlun, Bahar dikaruniai empat anak: Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith. Anak terakhirnya, Ali, lahir pada tanggal 4 Februari 2018.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith juga pernah mempunyai istri bernama Jihan Roqaya, tetapi telah meninggal dunia pada 2019 silam karena kecelakaan di Tol Cipali.
Selama ini istri Habib Bahar memang jarang terekspos di media sosial.
Ia sendiri tampaknya tak aktif di media sosial.
Selalu Dukung Suami Ketika Terlibat Kasus Hukum
Pada tahun 2019 silam, istri Habib Bahar sempat menampakkan dirinya ke hadapan publik.
Fadlun kala itu mendampingi sang suami yang ditahan Polda Jabar usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Pihak keluarga Habib Bahar tak menerima keputusan tersebut karena delik berlokasi di Bogor.
"Saya gak terima. Harusnya enggak balik lagi ke sana, di sana pun dibatasi suami saya," kata istri Habib Bahar, Fadlun Faisal, dikutip TribunSolo.com dari TribunnewsBogor.com di Cibinong, Bogor, Senin (4/2/2019).
Ia mengatakan bahwa jika memang Habib Bahar harus ditahan di Polda Jabar selama menunggu persidangan, pihak Polda Jabar bisa memberikan izin lebih bagi keluarga yang hendak menjenguk.
"Setidaknya ada keluasan bagi pihak Polda-nya keluarga itu bisa ketemu, bisa dateng secara rame-rame lah, ini kemarin kan bener-bener dibatasi banget," katanya.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menambahkan bahwa yang ditahan di Polda Jabar hanya Habib Bahar bin Smith.
Sedangkan dua tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Habib Agil dan H. Basit ditahan di Polres.
"Tentunya tidak menerima, apalagi beliau jauh harus ke Polda lagi, hari ini P21, Habib Bahar tak menerima.
Habib Agil, H. Basit juga tidak menerima kalau dititip di Polres karena seharusnya dititip di lapas bukan di polres atau di polda," kata Ichwan.
Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut dilakukan demi keamanan dan kekhawatiran datangnya massa.
"Alasannya keamanan. Dari pihak kejaksaan khawatir ada massa besar, ada massa banyak. Coba kita lihat mana massanya, kan faktanya gak ada.
Jadi ini kekhawatiran yang berlebih kalau menurut saya, tidak perlu dikhawatirkan, mereka habaib, hak-hak mereka yang diperjuangkan kok," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Istri Habib Bahar yang Jarang Terekspos, Setia Dampingi Suami Kala Tersandung Kasus Hukum,