Berita Video
Video Harga Rokok di Semarang Merangkak Naik
Adapun secara rata-rata, kenaikan tarif CHT sebesar 12 persen. Kenaikan tarif cukai rokok ini sudah mulai dirasakan para pedagang ecer.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video harga rokok di Semarang merangkak naik.
Harga rokok resmi naik pada tahun 2022 ini.
Kenaikan harga rokok tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
Adapun secara rata-rata, kenaikan tarif CHT sebesar 12 persen.
Kenaikan tarif cukai rokok ini sudah mulai dirasakan para pedagang ecer.
Di Kota Semarang, sejumlah pedagang toko mulai mengeluhkan kenaikan harga rokok.
Titin, satu di antara pedagang di Pasar Karangayu Semarang menuturkan, harga rokok sudah mengalami kenaikan sejak kemarin.
Dikatakan, kenaikan terjadi pada beberapa produk dengan kisaran kenaikan antara Rp 3.000 sampai Rp 5.000 per/slop.
"Baru beberapa merek, belum semua yang naik.
Kalau per/bungkus, naiknya kisaran Rp 500 sampai Rp 1.000.
Sedangkan kenaikan per/slop antara Rp 3.000 sampai 5.000 bergantung merk-nya," kata Titin, Selasa (4/1/2021).
Titin menyebutkan, kenaikan harga rokok yang sudah berlangsung dua hari ini cukup memberikan dampak bagi penjualan di tokonya.
Menurutnya, banyak konsumen yang sudah mulai mengeluh dengan kenaikan harga rokok ini.
"Konsumen sudah mulai mengeluh, penjualan berkurang," ungkapnya.
Kenaikan harga rokok ini juga diakui Mia, pedagang lain di Pasar Karangayu Semarang.