Berita Demak
Muncul Virus Omicron, Bupati Demak Keluarkan Surat Edaran: Intensifkan PPKM Mikro
Potensi penyebaran varian Covid-19 yakni Omicron di Indonesia mulai diantisipasi seluruh pihak, satu di antaranya Kabupaten Demak.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Potensi penyebaran varian Covid-19 yakni Omicron di Indonesia mulai diantisipasi seluruh pihak, satu di antaranya Kabupaten Demak.
Bupati Demak, Eisti’anah, mengeluarkan Surat Edaran berisi tentang pengetatan protokol kesehatan dan ditujukan kepada para pimpinan daerah, instansi hingga masyarakat.
Surat Edaran itu bernomor 440.1/ 57 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 varian Omicron serta penegakan penggunaan aplikasi Pedulilindungi di wilayah Kabupaten Demak.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ,” tulisnya dalam surat yang dibuat pada 31 Desember 2021 lalu.
Inti dari Surat Edaran tersebut yakni, mengintensifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan mengoptimalkan fungsi satuan tugas penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan.
Kemudian mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat Covid-19 untuk menemukan kasus Covid-19 dan mencegah penularan lebih cepat di dalam komunitas.
Bupati Demak juga meminta menerapkan protokol kesehatan yang lebih erat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracking, treatment).
Bupati yang kerap disapa Eisti tersebut juga meminta adanya koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya.
Tak ketinggalan juga dari sektor tenaga dan fasilitas kesehatan, ia meminta penguatan kapasitas rumah sakit rujukan khusus Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan jumlah khusus yang meliputi ruang perawatan isolasi dan ruang ICU (Intensive Care Unit) beserta logistik pendukung seperti obat dan oksigen.
Untuk vaksinasi juga digenjot di wilayah masing-masing sesuai target yang sudah ditetapkan, yaitu 70 persen untuk dosis pertama dan untuk lansia target capaian 60 persen untuk dosis pertama dengan menggunakan semua jenis vaksin.
“Jangan hanya menggunakan CoronaVac/Sinovac-Bio Farma namun juga mengoptimalkan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson&Johnson,” tulisnya.
Selain itu, menurutnya, perlu juga dilakukan percepatan vaksinasi dosis 2 sehingga mengurangi perbedaan (gap) capaian dosis pertama dan kedua.
Yang tengah digencarkan saat ini yakni vaksinasi anak usia 6-11 tahun jika sudah memenuhi capaian 70 persen untuk dosis pertama dan lansia 60 % (enam puluh persen) untuk dosis pertama dengan menggunakan vaksin CoronaVac/Sinovac-Bio Farma.
Untuk aplikasi Pedulilindungi, ia ingin adanya penguatan penggunaan dan melakukan penegakan pemanfaatan aplikasi tersebut berupa pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan ditempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik dengan pemanfaatan scan optimal.
Tempat publik yang wajib memasang Aplikasi PeduliLindungi diantaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bupati-Demak-Eistianah-bersama-Kapolres-Demak-AKBP-Budi-Adhy-Buono.jpg)