Berita Sragen
Puluhan Petani Meninggal Kena Jebakan Tikus, Mantan Bupati Sragen Usul Gencarkan Gropyokan Tikus
Belakangan diketahui korban adalah mertua dari anggota DPRD Sragen, Heru Waluyo. Korban juga meninggal dunia di area persawahannya sendiri
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Maraknya jebakan tikus di area persawahan Kabupaten Sragen sudah cukup meresahkan.
Pasalnya puluhan petani telah meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus listrik ini.
Paling anyar di awal 2022 ini, menimpa petani asal Dukuh Kayen, RT 08, Desa Patihan, Sidoharjo, Sragen, Hadi Sukarno (65) yang tersengat jebakan tikus listrik, Rabu (5/1/2022).
Pada akhir Desember 2021 lalu juga menimpa mertua anggota DPRD Sragen,
Lastri Retno Purwanto (64) warga Dukuh Tanjang RT 020, Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen Kota, Sragen.
Almarhumah ditemukan meninggal di area persawahan Dukuh Gerdu RT 003, Desa Pulangsari, Kecamatan Ngrampal, Sragen atau di pinggir saluran irigasi, Jumat (31/12/2021).
Belakangan diketahui korban adalah mertua dari anggota DPRD Sragen, Heru Waluyo. Korban juga meninggal dunia di area persawahannya sendiri.
Runtutan peristiwa naas ini menarik perhatian Bupati Sragen lawas, Untung Wiyono.
Dirinya sangat menyayangkan banyak petani Sragen yang memilih memasang jebakan tikus daripada mencoba cara lain membunuh hama tikus ini.
Bupati periode 2000-2010 ini mengaku gregetan karena banyak petani di Sragen yang meninggal dunia akibat jebakan tikus yang mereka pasang sendiri.
Untung sapaan akrabnya itu meminta pemasangan jebakan tikus listrik harus segera dihentikan.
Selain membahayakan nyawa pemilik sawah, pemasangan jebakan tikus listrik juga bisa menimpa orang lain.
Berbagai terobosan diusulkan untuk pemberantasan hama tikus yang aman. Seperti gropyokan tikus yang dulu sering dilakukan petani, harus kembali digencarkan untuk mengendalikan hama tikus di sawah.
"Saya merekomendasikan solusi yang aman dan ramah lingkungan dengan menggencarkan kembali gerakan gropyokan tikus," ujar Untung.
Ia meminta dinas terkait menggerakkan kelompok tani atau petani untuk mengaktifkan kegiatan gropyokan.
Gropyokan harus dilakukan serentak di semua wilayah.