Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Dihina Kere tak Mampu Beli Minumam Bermerek, Dua Warga Semarang Hajar Korban Pakai Botol

Hanya karena saling ejek, dua warga Kampung Kentangan, Jagalan,Semarang Tengah, menganiaya tetangganya. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq

"Kami sudah datang ke rumahnya tapi tidak diterima. Ya sudah saya di rumah saja," terang Joko.

Sementara itu,Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, korban mengalami sejumlah luka-luka di bagian kepala.

Ia mendapatkan 3 jahitan di dahi, 5 jahitan di kepala belakang dan mengalami lebam di bagian mata.

"Korban mendapat 3 jahitan di dahi dan 5 di kepala belakang, juga lebam-lebam di bagian mata," ujar Irwan.

Saat ini, Joko Rusmanto telah ditahan dan masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka atas nama Joko Rusmanto sudah kami amankan, untuk Paimo masih DPO," kata Irwan. 

Kedua pelaku kemudian dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (Iwn)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved