Berita Nasional
Minta Jatah ke Pengusaha, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Gunakan Kode Sumbangan Masjid
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menggunakan kode tertentu saat meminta "jatah" kepada pengusaha yang mengerjakan proyek.
Setelah itu, tim KPK masuk ke rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak, di antaranya Rahmat Effendi, Mulyadi alias Bayong, Bagus Kuncorojati, dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.
Selain itu, dikatakan Firli, ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.
"Secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV (Novel) di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran serta SY di daerah sekitar Senayan, Jakarta," katanya.
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Malamnya, imbuh Firli, sekitar jam 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan Makhfud Saifudin dan Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.
Keesokan harinya, Kamis (6/1/2022), tim KPK kembali mengamankan dua orang, yaitu Wahyudin dan Lai Bui Min alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," kata Firli.
Rahmat Effendi tiba di KPK Rabu malam
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu 5/1/2022) sekira pukul 22.51 WIB.
Mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru, Pepen panggilan akrab Rahmat Effendi dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK begitu turun dari mobil yang membawanya.
Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.
Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Pepen yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan memilih untuk bungkam.
Politikus Partai Golkar itu lantas naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, akhirnya Rahmat Effendi bersama delapan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (6/1/2022) petang.
Setelah diumumkan menjadi tersangka, mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Rahmat Effendi nampak tertunduk lesu keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 21.29 WIB.