Breaking News
Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ditanya Bukti Laporkan Ganjar Ke KPK Kasus e-KTP, Adhie Massardi: Kami Hanya Mengingatkan

Ketua Presidium PNPK, Adhie Massardi tidak menjelaskan bukti baru apa yang diserahkan pihaknya ke KPK.

Tayang:
Editor: m nur huda
Dokumentasi Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mempimpin rapat evaluasi Covid-19 di kantornya, Senin (3/1/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan sejumlah tokoh nasional ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.

PNPK misalnya melaporkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas dugaan kasus korupsi e-KTP.

Mereka juga melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kasus formula E ke KPK.

Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir pun dilaporkan terkait test polymerase chain reaction (PCR) Covid 19.

Tokoh lainnya yang turut dilaporkan adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk tujuh kasus dugaan kasus korupsi.

Baca juga: Ganjar Dilaporkan Ke KPK Soal E-KTP, PDIP Solo: Mau Dikatakan Muatan Politis Juga Bisa

Lantas, apa saja bukti yang diserahkan PNPK ke KPK?

Ketua Presidium PNPK, Adhie Massardi tidak menjelaskan bukti baru apa yang diserahkan pihaknya ke KPK.

Dalam wawancara di program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (7/1/2022), Adhie hanya mengatakan bahwa bukti-bukti yang dilaporkan sudah ada di KPK.

Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi Adhie Massardi saat wawancara di Program Kompas Petang soal laporannya ke KPK.
Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi Adhie Massardi saat wawancara di Program Kompas Petang soal laporannya ke KPK. (Tangkapan Layar Kompas Petang)

“Tentu saja dengan bukti-bukti yang kita lihat. Kalau bukti-bukti yang kita laporkan, itu sudah ada di KPK,”  ujar Adhie Massardi.

Lebih lanjut Adhie Massardi menyatakan bahwa tujuan melaporkan Ganjar, Ahok, Anies dan Erick ke KPK hanya untuk mengingatkan bahwa kasus-kasus yang diduga melibatkan ketiganya harus segera diproses.

“Kami hanya mengingatkan bahwa ini harus segera diproses,” kata Adhie.

Dia mengatakan, alasan melaporkan Ganjar, Ahok, Anies dan Erick karena ketiganya merupakan tokoh yang diperkirakan bakal berlaga pada pemilu presiden (pilpres) 2024.

“Kami melaporkan semua nama yang masuk orbit pilpres,” terang Adhie.

Dia berharap KPK dapat memproses dan memberikan klarifikasi soal apakah para tokoh tersebut terlibat korupsi atau tidak.

Tujuannya, sambung Adhie, agar nantinya tidak ada lagi kampanye hitam yang terhadap tiga tokoh tersebut.

“Agar nanti di masa kampanye pemilu tidak ada lagi black champaign, sehingga pemilu presiden hanya fokus di gagasan dan program,” sebut Adhie Massardi.

Ketika ditanya kembali oleh presenter Frisca Clarisa apakah ada bukti baru atau hanya sekadar meminta klarifikasi ke KPK?

Adhie menjawab bahwa bukti untuk dugaan keterlibatan Erick Thohir dalam tes PCR sudah ada di sebuah buku.

Sementara untuk Ganjar Pranowo, Adhie menyatakan, kasus e-KTP belum final.

Menurutnya, masih ada pertanyaan dari publik soal fakta-fakta persidangan yang belum dielaborasi KPK.

“Soal e-ktp ini belum final karena ada pertanyaan dari publik kenapa fakta persidangan tidak dieloborasi kpk rezim lama. Ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” paparnya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi adanya pelaporan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  ke KPK.

Seperti diketahui Ganjar merupakan kader partai berlambang kepala banteng tersebut.

PDIP menganggap pelaporan terhadap Ganjar tersebut merupakan dinamika politik menjelang pemilu 2024.

“Ini dinamika politik dalam rangka jelang pemilu presiden 2024,” kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Menurut Hasto, ada pihak-pihak yang sengaja memainkan isu korupsi menjelang tahun politik.

Sebab, menurut Hasto, kasus dugaan korupsi e-ktp yang dilaporkan tersebut, sama sekali tidak terkait dengan Ganjar Pranowo.

Kasus tersebut, Hasto menambahkan, telah melalui proses pengadilan dan sama sekali tidak ada persoalan menyangkut Ganjar Pranowo.

PDIP Solo: Mau Dikatakan Muatan Politis Juga Bisa

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo angkat bicara atas pelaporan tersebut.

Menurut Rudy, pada dasarnya mendukung pelaporan tersebut. Namun, demikian harus ada bukti yang kuat dan penanganan juga harus tuntas.

"Yang namanya politik dinamikanya memang seperti ini. Namun saya juga sangat setuju kalau ada lembaga anti korupsi yang melaporkan siapapun yang berindikasi korupsi, namun mohon dengan KPK untuk ditangani sampai ke akar-akarnya," ungkap Rudy, Jumat, (7/1/2022).

Pria yang juga mantan Wali Kota Solo ini juga menuturkan, dalam penanganan dugaan kasus korupsi tersebut jangan hanya menjadi batu sandungan.

"Diharapkan tuntas dalam menangani, jangan hanya sebagai batu sandungan. Mengingat elektabilitas Ganjar Pranowo saat ini sangat tinggi dalam bursa capres 2024," ucapnya.

Sehingga, lanjut dia, dia menanggapi pelaporan tersebut secara sederhana. 

"Setuju semua dilaporkan, dengan catatan ada bukti-bukti yang otentik bahwa mereka-mereka ini terlibat dalam kasus tersebut," tuturnya.

Selain itu, Rudy juga menjelaskan, dalam dugaan kasus korupsi tersebut yang dilaporkan jangan hanya terkait masa lalu saja, melainkan dalam masalah saat ini juga harus cepat ditangani.

"Saya berharap, jangan hanya masalah atau dugaan kasus korupsi Pak Ganjar saja yang ditangani. Namun, untuk masalah dugaan korupsi yang masih belum terungkap juga harus segera ditangani," terangnya.

Menurutnya, ke depan untuk pemimpin selanjutnya bisa menjadi pemimpin yang jujur, disiplin dalam melaksanakan tugas pemerintahan maupun kenegaraan.

Terkait indikasi adanya muatan politis dalam pelaporan dugaan korupsi E-KTP atau KTP Elektronik, Rudy mengungkapkan hal itu bisa saja terjadi. 

"Mau dikatakan muatan politis juga bisa, mau dikatakan tidak ada muatan politis juga boleh-boleh saja. Namun yang jelas, kenapa baru sekarang? Kok tidak kemarin waktu mencalonkan Gubernur Jateng yang pertama dan kedua," ungkapnya.

"Lha ini KPK sendiri harus bertindak secara detil juga menyikapi dan pengumpulan data-data," tambahnya.

Dia juga berkeyakinan, dalam pelaporan dugaan kasus yang menyeret nama Ganjar Pranowo tersebut tidak terlibat. 

"Kalaupun terlibat, sudah dari kemarin Pak Ganjar terkena kasus itu. Pak Ganjar Pranowo sudah dua periode lo dipilih menjadi Gubernur Jateng," katanya.

Dia berharap KPK bertindak bijak, dalam penanganan dugaan kasus penyimpangan mengenai tindak pidana KTP Elektronik tersebut. 

"Kalaupun tidak terlibat dan berperan dalam dugaan kasus tersebut, dimohon untuk dibersihkan namanya melakui konferensi pers daripada KPK itu sendiri. Orang lapor kan belum tentu mempunyai bukti yang kuat," jelasnya.

"Yang jelas saya percaya kepada Pak Ganjar, selama menjabat sebagai gubernur tidak melalukan hal-hal yang tidak terpuji," tandasnya. (*KompasTV/Tribun Jateng)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved