Berita Viral
Pedagang Siomay Laporkan Pelanggan yang Ngutang ke Polisi, Total Tagihannya Tak Sedikit
Seorang pembeli dilaporkan pedagang Siomay ke Polisi karena alasan yang cukup memalukan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang pembeli dilaporkan pedagang Siomay ke Polisi karena alasan yang cukup memalukan.
Pelanggan Siomay tersebut kerap kali ngutang!
Pedagang Siomay bernama Efendi (48), itu sudah jengkel sampai ke ubun-ubun dengan ulah pelanggannya hingga lapor ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Daftar Pemain Bintang Inter Milan yang Siap Dijual di Bursa Transfer Tengah Musim, Everton Berminat
Baca juga: Nenek Penemu Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah Ditangkap Polisi, Berikut Kronologinya
Baca juga: Denok Bawa Pulang Emas 24 Karat Saat Mengikuti Donor Darah Yang Digelar Porinti Semarang
Baca juga: Arhan Makan Bareng Agen Witan dan Egy, PSIS Semarang Rekrut Bek Sayap Baru, Waktunya Main di Eropa?
Langkah itu diambil Efendi karena tagihan Siomay pelanggannya sudah tembus jutaan rupiah.
Dia melaporkan pelanggan tetapnya itu atas dugaan penipuan dengan total utang mencapai Rp 4,2 juta.
Hal itu diketahui setelah viral di media sosial laporan yang yang diunggah akun Instagram @hello_mr123456 tersebut dengan nomor LP/B/092/X11/2021.
Pelapor dalam laporannya mengungkapkan telah mengalami kerugian Rp 4,2 juta karena terlapor tak kunjung membayar tagihan atas pesanan siomay yang sudah dikirim sejak Juni 2021.
"Suatu hari pelaku memesan makanan siomay kepada saya di kios siomay milik saya di Toko Swalayan Superindo Jalan Muara Karang Raya," kata Efendi dalam laporannya.
Mulyana setidaknya sudah empat kali memesan siomay dari kios Efendi secara bertahap mulai Mei-Juni 2021 dan tidak mau membayar.
Ketika ditagih melalui telepon juga tidak kunjung diangkat.
"Ketika pelaku saya tagih ternyata hingga saat ini pelaku menghindar dan pelaku tidak mau mengangkat telepon saya," kata Efendi.
Alhasil Efendi yang mengaku menderita kerugian senilai Rp 4.205.000 lalu melaporkan Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan tertanggal 21 Desember 2021 lalu.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M. Fajar mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait laporan tukang siomay itu.
"Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindaklanjut klarifikasi terlapor," kata Fajar.
Kenapa yang Berutang lebih galak?