Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

APM Sesuaikan Harga Jual Mobil, Avanza Sudah Naik Rp 30 Juta

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan kepastian terkait dengan kelanjutan pemberian insentif PPnBM di sektor otomotif pada 2022.

Editor: Vito
KOMPAS.COM
ilustrasi - pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen di sektor otomotif telah berakhir pada 31 Desember 2021.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait dengan kelanjutan pemberian insentif itu di 2022.

Kondisi tersebut membuat sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) melakukan penyesuaian harga jual mobil di pasar. Satu APM yang mengumumkan harga mobil tersebut adalah PT Toyota Astra Motor (TAM)

Vice President TAM, Henry Tanoto mengatakan, mulai 1 Januari 2021, TAM sudah memberlakukan harga jual mobil merek Toyota dengan PPnBM normal.

Harga jual mobil Toyota juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2021 terkait dengan penghitungan PPnBM berdasarkan emisi karbon yang sebenarnya telah berlaku sejak Oktober silam.

“Jadi, rata-rata harga ritel setiap model di dealer kami terimbas oleh perubahan perhitungan pajak, khususnya untuk model yang sebelumnya masuk dalam program insentif,” ujarnya, pekan lalu.

Asal tahu saja, terdapat beberapa model mobil Toyota yang mendapat insentif PPnBM 100 persen di tahun lalu, di antaranya Toyota Yaris, Vios, Sienta, Veloz, Innova, Fortuner, Agya, Cayla, Avanza, Rush, dan Raize.

TAM belum bisa menilai dampak penyesuaian harga tersebut terhadap penjualan mobil Toyota dalam beberapa waktu ke depan.

Bisa saja ada konsumen yang memilih wait and see terlebih dahulu akibat perubahan harga mobil tersebut. Di sisi lain, konsumen yang sudah harus memiliki mobil, mereka berpotensi pindah ke model mobil lain yang lebih cocok dari segi harga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, satu diler Toyota di Jakarta sudah melakukan penyesuaian harga per Januari 2022.

“Sudah ada harga baru, Toyota Avanza naik Rp 30 juta. Pricelist ini untuk plat B atau Jakarta dan sekitarnya” ucap satu tenaga penjual Toyota, di Jakarta, kepada Kompas.com.

Pramuniaga Toyota menjelaskan, konsumen yang sudah memesan tapi unitnya masih inden sampai saat ini, akan terdampak perubahan harga di awal 2022.

“Jadi sebelumnya kami juga sudah sounding ke calon pembeli, kalau tidak dapat barang (selama PPnBM-Red) ya mengikuti harga dan kebijakan pemerintah di 2022,” jelasnya.

Saat tim redaksi mencoba konfirmasi hal ini ke TAM, Head of Public Relation TAM, Dimas Aska menyatakan, penyesuaian harga termasuk Toyota Avanza di dealer per Januari 2022 itu terjadi murni hanya karena perhitungan pajak PPnBM-nya menyesuaikan aturan yang ada.

Hal itu yakni tanpa ada insentif yang mana sebelumnya faktor ini tidak dimasukkan ke total harga karena diskon dari pemerintah. "Artinya, semua harga menggunakan perhitungan pajak normal mengikuti aturan dari pemerintah," ucapnya, dikutip Kompas.com.

Adapun, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan, pihaknya akan segera merilis harga mobil baru yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku saat ini.

"Tunggu nanti di website resmi kami akan segera di update," katanya, saat dihubungi Kontan, pekan lalu.

PT Nissan Motor Distributir Indonesia (HPMI) juga menyatakan pihaknya kini tengah melakukan perhitungan terkait dengan penyesuaian harga jual mobil, pasca-berakhirnya insentif PPnBM 100 persen pada akhir 2021.

Head of Marketing Communication Nissan Motor Distributor Indonesia, Julian Olmon menilai, apabila insentif PPnBM 100 persen tidak dilanjutkan di 2022, akan berpengaruh terhadap angka penjualan Nissan.

"Jika di 2022 insentif PPnBM 100 persen tidak diberikan, akan ada koreksi angka penjualan yang cukup signifikan," ungkapnya.

Selain itu, dia menambahkan, situasi pandemi covid-19 yang belum usai juga menjadi tantangan lain bagi Nissan. Dengan demikian, pihaknya harus tetap waspada karena dapat berdampak cukup besar terhadap kinerja industri otomotif.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto menyampaikan, sampai saat ini pabrikan otomotif atau Agen Pemegang Merek (APM) masih menunggu apakah pemerintah akan memperpanjang relaksasi PPnBM atau justru sebaliknya.

Jika insentif PPnBM tidak diperpanjang pada tahun ini, maka akan ada penyesuaian harga jual mobil oleh para APM. Sebab, pajak untuk mobil-mobil tersebut kembali berlaku secara normal. “Jika harga mobil naik, maka bisa terjadi penurunan angka penjualan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, berkat penerapan diskon PPnBM, penjualan mobil nasional wholesales (pabrik ke dealer) mencapai angka 790.524 unit di periode Januari-November 2021.

Sedangkan penjualan mobil retail (dealer ke konsumen) mencapai 761.882 unit di periode yang sama. Capaian tersebut berhasil melampaui target penjualan mobil nasional sepanjang 2021 sebanyak 750.000 unit.

Memasuki 2022, Gaikindo memproyeksikan penjualan mobil nasional dapat mencapai 900.000 unit, atau tumbuh 20 persen dari target penjualan di tahun sebelumnya. (Kompas.com/Kontan.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved