Peleburan Lembaga Riset di Bawah BRIN: Peneliti Tak Bisa Bekerja Seperti Pegawai
riset bermutu mustahil muncul apabila para peneliti diperlakukan laiknya pegawai kantor.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini menjadi induk lembaga yang membawahi puluhan entitas riset di Indonesia.
BRIN merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan direncanakan menjadi "superbody riset" di Tanah Air.
Nama BRIN mendapat sorotan dalam beberapa waktu terakhir, lantaran proses peleburan puluhan lembaga riset membuat ratusan peneliti kehilangan pekerjaan mereka.
Mulanya, sorotan terhadap BRIN muncul setelah banyak peneliti muda Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman bersuara melalui media sosial Twitter mengenai nasib mereka. Peneliti non-ASN dan tanpa gelar S3 di lembaga tersebut dipaksana menyingkir usai peleburan ke BRIN.
Di bawah BRIN, Eijkman kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Tak hanya lembaga Eijkman, ratusan ilmuwan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga kehilangan pekerjaan mereka setelah lembaga itu dilebur ke BRIN.
Proses peleburan lembaga riset ke dalam tubuh BRIN itupun terus menuai polemik, dan membuat banyak pihak bertanya mengenai arah pemerintah dalam mengelola riset dan inovasi di Tanah Air.
Beberapa pihak menilai, peleburan lembaga riset ke dalam BRIN serta nasib peneliti di dalamnya yang berstatus sebagai ASN bakal memengaruhi kemajuan riset Indonesia ke depan.
Akademi Ilmu Pengetahuian Indonesia (AIPI) angkat bicara terkait peleburan beberapa lembaga riset ke dalam tubuh BRIN. Kepala AIPI, Satryo Soemantri Brodjonegoro menilai, riset bermutu mustahil muncul apabila para peneliti diperlakukan laiknya pegawai kantor.
"Saya selaku AIPI sudah mengingatkan sejak awal, tapi tidak didengar. Seharusnya BRIN bisa berperan koordinasi, tanpa harus melebur lembaga riset yang sudah ada dan bekerja baik seperti (Lembaga Biologi Molekuler) Eijkman," katanya, dikutip Kompas, pekan lalu.
Satryo menuturkan, negara-negara maju yang risetnya bagus justru melakukan desentralisasi riset alih-alih sentralisasi seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan BRIN. Desentralisasi itu membuat setiap lembaga riset bisa memiliki kekuatan dan meneliti dengan hasil maksimal.
"Penelitinya ditantang menghasilkan karya terbaik, bukan disatukan dan ditugaskan untuk menjadi pegawai. Bahkan, sekarang lembaga riset yang sudah punya DNA sebagai lembaga riset seperti Eijkman, tiba-tiba dilebur. Tidak mungkin ada riset yang berkualitas kalau peneliti diperlakukan jadi pegawai kantor, harus patuh semua," ucapnya.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN), Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menyebut peleburan lembaga penelitian nonkementerian (LPNK) ke BRIN sebagai malapetaka bagi riset dan inovasi tanah air.
"Penciptaan BRIN yang mengintegerasikan, melikuidasi berbagai LPNK, itu adalah malapateka untuk riset dan inovasi Indonesia," katanya, dalam diskusi daring yang diselenggarakan Narasi Institute, Jumat (7/1).
Menurut dia, peleburan LPNK ke BRIN akan menyebabkan dekonstruksi kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing lembaga.
Ia berpendapat, akan lebih tepat jika BRIN hanya menjadi badan yang menjalankan tugas dan fungsi koordinasi sesuai UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Saya kira kalau itu (fungsi koordinasi-Red) saya setuju. Bagus. Tapi kalau mengintegrasikan, maka BRIN bayang-bayangnya lebih panjang dari badannya. Artinya, kapasitas dia tidak memadai untuk menangani semua ini," tuturnya. (Kompas.com/Mutia Fauzia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penelitian-sains.jpg)