Apa Itu UMKM? Kriteria dan Jenis Usaha Mikro Kecil dan Menengah Beserta Contohnya
Apa Itu UMKM? Kriteria dan Jenis Usaha Mikro Kecil dan Menengah Beserta Contohnya
Penulis: Inez | Editor: abduh imanulhaq
Apa Itu UMKM? Kriteria dan Jenis Usaha Mikro Kecil dan Menengah Beserta Contohnya
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu UMKM? Berikut kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah beserta contohnya.
Apa Itu UMKM?
UMKM adalah singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah.
Arti UMKM tersebut tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
UMKM artinya sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil.
Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan.
Sedangkan usaha yang tak masuk sebagai UMKM dikategorikan sebagai usaha besar,
yakni usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih
atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta,
usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
UMKM memiliki peranan sangat penting dalam perekonomian negara. Ini karena sektor UMKM adalah penyumbang PDB terbesar.
Serta paling banyak menyerap lapangan kerja, serta relatif tahan terhadap krisis keuangan.
Berikut Jenis-jenis UMKM, beserta contohnya:
BREAKING NEWS, Lionel Messi Tinggalkan PSG, Laga Lawan Clermont Foot Bakal Jadi Saksi Perpisahan |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Jersey Terbaru AC Milan, Bagian Tengah Membentuk Simbol M |
![]() |
---|
Inilah 8 Desa di Kecamatan Winong Kabupaten Pati Bakal Terdampak Tol Demak-Tuban |
![]() |
---|
Dongeng Sebelum Tidur Cerita Rakyat dari Jawa Timur: Asal-usul Candi Pari |
![]() |
---|
Gilang Dirga Jadi Pengisi Soundtrack Film Star Syndrome, Tayang di Bioskop 8 Juni 2023 |
![]() |
---|