Berita Regional
Badut Pengamen Rampok Pedagang Buah di Bali, Gasak Uang Rp15 Ribu dan HP Setelah Pukul Korban
Di Kabupaten Jembrana, Bali, seorang badut pengamen berinisial FS (25) harus berurusan dengan polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Jembrana, Bali, seorang badut pengamen berinisial FS (25) harus berurusan dengan polisi.
FS merampok pedagang buah bernama Ni Nyoman Widastri (57).
Korban tercatat sebagai warga Banjar Lemodang Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Baca juga: 2 Tahun Pendam Curiiga, Istri Polisi Akhirnya Gerebek Suami yang Selingkuh
Kepada awak media, pelaku mengungkapkan alasannya melakukan perampokan karena tidak memiliki uang.
Pelaku mengatakan, awalnya ia melihat korban saat itu menghitung uang, sehari sebelum kejadian.
Karena melihat uang korban, muncul niat jahat untuk menguasai uang tersebut.
Sehingga, ia pun melakukan aksinya pada 3 Januari 2022, setelah minum dengan suami korban.
“Karena tidak punya uang jadi mau ambil uang yang waktu itu dihitung (oleh korban),” ucapnya, Jumat 7 Oktober 2022.
Pelaku mengakui pendapatan menjadi badut pengamen di Kabupaten Jembrana cukup kecil.
Hanya Rp15 ribu dalam dua jam dirinya mengamen.
Beda ketika dia mengamen di Kota Denpasar, bisa dapat Rp70 ribu dalam dua jam.
Apalagi, ditambah dia hendak pulang ke Jawa Timur.
Sehingga terdesak untuk kebutuhan itulah yang membuatnya nekat melakukan kekerasan.
“Jadi mau pulang gak punya duit.
Ngamen cuma dapat Rp15 ribu dua jam.
Kalau di Denpasar bisa Rp70 ribu,” ungkapnya.
Pelaku menambahkan, sebelum melakukan pemukulan dengan batu, dirinya sempat membeli buah jeruk dan meminta korban mengupasnya.
Kemudian, korban membelakangi dirinya, saat melihat batu berada di bawahnya, pelaku melakukan pemukulan dengan batu itu.
“Ada batu di bawah, langsung saya pukulkan, dan kabur membawa uang di dalam tas Rp15 ribu (yang sebelumnya ia bayarkan) dan ada hp,” jelasnya.
Atas kejahatannya ini, pelaku disangkakan pasal 365 ayat 1 diancam dengan hukuman 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamen Badut di Bali Rampok Pedagang Buah, Gasak Uang Rp 15 Ribu, Kini Pelaku Terancam 9 Tahun Bui
Baca juga: Suami Ini Tiba-tiba Tarik Baju Istrinya Sambil Merampas Kalung Emas di Leher Korban