Berita Medan
Diduga Mengantuk, Pensiunan PNS Tabrak Dua Pengendara Motor, Satu Tewas di Tempat
Satu tewas dan satu luka berat dalam kecelakaan yang melibatkan seorang pensiunan PNS TNI AL, Tiknu Janji (57) dengan dua pengendara motor
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Satu tewas dan satu luka berat dalam kecelakaan yang melibatkan seorang pensiunan PNS TNI AL, Tiknu Janji (57) dengan dua pengendara motor di Jalan Pancing I Martubung, Kota Medan, Minggu (9/1/2022).
Akibatnya, satu dari dua pengendara tersebut meninggal dunia di tempat.
Menurut keterangan saksi mata bernama Doly, kejadian ini bermula saat Tiknu Janji melaju mengendarai mobil Avanza BK 1703 IK dari arah Jalan Pancing I menuju Pajak Uka.
Sementara dari arah berlawanan, datang pengendara motor Honda Vario BK 4721 ACP bernama Nike Sandra Sari dan pengendara motor Honda Scoopy BK 3914 PBH bernama Mas Hari.
Tiknu Janji diduga mengantuk sehingga kendaraannya oleng lalu masuk ke jalur kanan dan menabrak dua sepeda motor tersebut.
"Yang meninggal dunia pengendara Honda Vario bernama Nike," kata Doly, Senin (10/1/2022).
Menurut Doly, Nike merupakan warga Jalan Piting 8, Blok DD Nomor 214 Perumahan TKBM, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
"Pengendara Scoopy juga luka-luka, bahkan mengalami patah tulang," terang Doly.
Untuk menyelamatkan pengendara Scoopy, warga membawa korban ke Rumah Sakit Umum Eshmun.
"Korban selamat patah tulang di lengan kanan dan kiri, luka patah tulang tungkai kaki sebelah kanan dan kiri, dan patah tulang pada paha kanan, luka robek pada pipi sebelah kanan," katanya.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas ini tengah ditangani Polsek Medan Labuhan.(jun/tribun-medan.com)
Baca juga: Suami Ini Tiba-tiba Tarik Baju Istrinya Sambil Merampas Kalung Emas di Leher Korban
Baca juga: Soal Vaksin Booster, Gubernur Ganjar Pranowo: Kita Masih Nunggu Keputusan Pusat
Baca juga: Bacaan Doa Naik Kendaraan Beserta Artinya
Baca juga: Ibu di Magelang Ini Shock Berat, Ternyata Dukun yang Mengobati Putrinya adalah Dukun Cabul
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah_20160204_180522.jpg)