Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mantan Karyawan di Kediri Gelapkan Uang Ratusan Juta Milik Perusahaan untuk Foya-Foya

Di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, seorang pemuda nekat menggondol uang milik perusahan tempatnya bekerja.

tribunjateng/dok
ILUSTRASI UANG 

Adapun barang bukti yang disita adalah 81 lembar promise, 1 buah buku setoran, 7 lembar data audit, 1 lembar surat keterangan kerja sama, serta 1 lembar tanda terima penerimaan gajian.

"Pelaku ini dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan hukuman penjara 5 tahun," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Membuat Nasabah Fiktif, Pemuda di Kediri Gondol Uang Rp 106 Juta Milik Perusahaan

Baca juga: Heboh Maia Estianty Pamer Botak Plontosnya, Tak Punya Rambut itu Enak Nggak Ribet

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved